Dinas PMD Taliabu Diduga Lakukan Pungli Pada Sejumlah Desa

Senin, 21 November 2022 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Dinas PMD Pultab (doc: Istimewa/DETIK Indonesia)

Foto: Kantor Dinas PMD Pultab (doc: Istimewa/DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara, diduga melakukan Pungutan Liar atau Pungli kepada sejumlah Desa di Wilayah Pultab.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun Media ini, sejumlah Kepala Desa (Kades) di Pultab mengaku terkait adanya permintaan uang oleh Plt. Kepala Dinas (Kadis) PMD pada saat evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) di setiap kali Pencairan.

“Setiap kali kami mengurus evaluasi untuk mengambil rekomendasi selalu dipatok uang oleh kepala Dinas,” Ungkap sejumlah Kades saat di temui media ini, Senin (21/11/2022) yang tidak mau namanya di publish.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kades, nilai uang yang diminta tersebut bervariasi, ada Desa yang dipatok Rp 5 juta ada juga Desa yang Rp 10 juta dan jika uang itu tidak disetorkan maka pengurusan rekomendasi berikutnya di persulit. Uang tersebut disetorkan setelah kepala Desa mencairkan anggarannya, kemudian mengantarkan sejumlah uang yang diminta itu. “Uangnya disetorkan tanpa kwitansi dan uang itu kami setorkan setelah dananya dicairkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  AMPG Pultab Siap Menangkan Partai Golkar di Pemilu 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yusri Tabaika
Editor : Saf
Sumber :

Berita Terkait

Ketum DPP SIB Harap Indonesia Jadi Poros Gerakan Non-Blok Untuk Mediasi Konflik Israel-Iran
Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga
SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024
DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok
Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit
Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Seorang Ibu Pinta Hakim PN Cibinong Berlaku Adil
Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 23:19 WIB

Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga

Kamis, 18 April 2024 - 17:37 WIB

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:48 WIB

DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 16 April 2024 - 19:41 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:37 WIB

DKI JAKARTA

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:27 WIB