Dinas PUPR Langkat Akan Terbitkan SKK dan Dilimpahkan ke Kejaksaaan

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT– Dinas PUPR Kabupaten Langkat, akan menerbitkan  Surat Keterang Kuasa (SKK). Dimana SKK tersebut nantinya akan dilimpah ke pihak Kejaksaan.

“Akan membuat SKK, karena pada dasarnya kita juga sudah membuat surat teguran berkisar delapan surat teguran ke pihak rekanan yang belum mau membayar,” tegas Kadis PUPR, Khairul Azmi S.STP, saat menghadiri pertemuan Mahasiswa PC-PMII, diruang rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (11/12/2023).

Dalam pertemuan itu, Azmi mengungkapkan temuan BPK pada 2021 sekitar Rp 3,7 miliar termasuk 57 paket. Pada prinsipnya kita sudah melampaui 60 hari kerja dan kita sudah berkordinasi kepada pihak rekanan. Sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, data akan di serahkan ke Agung jika berkenan.

“Dari Rp 3,7 miliar, sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, kebanyakan rekanan itu membandel. Prinsipnya temuan BPK memang polemik juga dengan kita kepada rekanan, karena sifat utangpiutang,” ujarnya.

Sebelumnya pada tahun 2018, lanjut Azmi, kita pernah membuat SKK, dan saat itu selesai sekitar Rp1.000.000.000. Dalam waktu dekat SKK dibuat dan akan kita limpahkan ke Kasidatun atau Kasipidsus, Kejaksaan.

“SKK Akan dibuat dan akan kita limpahkan. Mungkin dalam dua hari ini akan kita terbitkan
yang akan ditandatangi Pak Bupati dan Pak Kejari,” ujar Kadis Khairul Azmi S.STP,
dalam pertemuan itu.

Sebelmunya, pada pertemuan diruang rapat Paripurna DPRD Langkat. Ketua Pimpinanan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Langkat-Binjai, Agung Prabowo meminta penjelasan Kepala Dinas PUPR Langkat terkait audit BPK pada 23 Mei 2022.

Baca Juga :  Pemprov Malut "Buta", Warga Tiga Desa ini Kumpul Uang Perbaiki Jalan Rusak di Sulbar

Dimana tentang temuan pada tahun 2021 Dinas PUPR Langkat, yang peroleh anggaran sebesar Rp 299.522.367.314, dengan realisasi
sebesar Rp 279. 596.218.684.

“Berdasarkan dari hasil uji petik atas dokumen
kontrak dan dokumen pendukung lainya serta pemerikasaan fisik secara laboratorium, diketahui terdapat kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket  pekerjaan,” ujar Agung.

Sambunganya, apakah CV tesebut sudah membayar denda keterlambatan yang sudah diatur Perpres Nomor 16 tahun 2018, sebagai mana yang di ubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barang dan jasa Pasal 79.

“Dan apakah regulasi pengawasan Dinas PUPR terhadap CV yang bermasalah terkait kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket pengerjaan tersebut,”ucap Agung dipertemuan di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

Baca Juga :  Terkait Dukungan Anggaran, BPS Siap Sensus Masyarakat Papua Asli

Pantauan wartawan Detik Indonesia diruang rapat paripurna DPRD Langkat. Pertemuan penyampaian aspirasi dari mahasiswa di hadiri Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pordomuan, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi SH, MH, sejumlah staf DPRD Langkat serta para awak media. Namun, tidak satu orang pun anggota DPRD Langkat terlihat hadir dalam pertemuan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores