Dinas PUPR Langkat Akan Terbitkan SKK dan Dilimpahkan ke Kejaksaaan

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT– Dinas PUPR Kabupaten Langkat, akan menerbitkan  Surat Keterang Kuasa (SKK). Dimana SKK tersebut nantinya akan dilimpah ke pihak Kejaksaan.

“Akan membuat SKK, karena pada dasarnya kita juga sudah membuat surat teguran berkisar delapan surat teguran ke pihak rekanan yang belum mau membayar,” tegas Kadis PUPR, Khairul Azmi S.STP, saat menghadiri pertemuan Mahasiswa PC-PMII, diruang rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (11/12/2023).

Dalam pertemuan itu, Azmi mengungkapkan temuan BPK pada 2021 sekitar Rp 3,7 miliar termasuk 57 paket. Pada prinsipnya kita sudah melampaui 60 hari kerja dan kita sudah berkordinasi kepada pihak rekanan. Sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, data akan di serahkan ke Agung jika berkenan.

“Dari Rp 3,7 miliar, sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, kebanyakan rekanan itu membandel. Prinsipnya temuan BPK memang polemik juga dengan kita kepada rekanan, karena sifat utangpiutang,” ujarnya.

Sebelumnya pada tahun 2018, lanjut Azmi, kita pernah membuat SKK, dan saat itu selesai sekitar Rp1.000.000.000. Dalam waktu dekat SKK dibuat dan akan kita limpahkan ke Kasidatun atau Kasipidsus, Kejaksaan.

“SKK Akan dibuat dan akan kita limpahkan. Mungkin dalam dua hari ini akan kita terbitkan
yang akan ditandatangi Pak Bupati dan Pak Kejari,” ujar Kadis Khairul Azmi S.STP,
dalam pertemuan itu.

Sebelmunya, pada pertemuan diruang rapat Paripurna DPRD Langkat. Ketua Pimpinanan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Langkat-Binjai, Agung Prabowo meminta penjelasan Kepala Dinas PUPR Langkat terkait audit BPK pada 23 Mei 2022.

Baca Juga :  Penghujung Tahun, Pemkot Tidore Kepulauan Kembali Meraih Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2023

Dimana tentang temuan pada tahun 2021 Dinas PUPR Langkat, yang peroleh anggaran sebesar Rp 299.522.367.314, dengan realisasi
sebesar Rp 279. 596.218.684.

“Berdasarkan dari hasil uji petik atas dokumen
kontrak dan dokumen pendukung lainya serta pemerikasaan fisik secara laboratorium, diketahui terdapat kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket  pekerjaan,” ujar Agung.

Sambunganya, apakah CV tesebut sudah membayar denda keterlambatan yang sudah diatur Perpres Nomor 16 tahun 2018, sebagai mana yang di ubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barang dan jasa Pasal 79.

“Dan apakah regulasi pengawasan Dinas PUPR terhadap CV yang bermasalah terkait kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket pengerjaan tersebut,”ucap Agung dipertemuan di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

Baca Juga :  Ketum Partai Rakyat Arvindo Noviar Minta Kemenag RI dan MUI Hentikan Perdebatan Merk Halal

Pantauan wartawan Detik Indonesia diruang rapat paripurna DPRD Langkat. Pertemuan penyampaian aspirasi dari mahasiswa di hadiri Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pordomuan, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi SH, MH, sejumlah staf DPRD Langkat serta para awak media. Namun, tidak satu orang pun anggota DPRD Langkat terlihat hadir dalam pertemuan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Aksi Heroik Malut Unaited: Persik Kediri Takluk di Gelora Kie Raha.
Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara
Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 
Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas
Dandim 1509/Labuha Dan Rombongan Sambangi Koramil 1509-03/Saketa
Kenang Almarhum Stepanus Malak, Ketua PWI PBD: Beliau Tokoh Pembangunan
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:12 WIB

Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:49 WIB

Erspo Launching Jersey Terbaru Timnas Indonesia

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:38 WIB

Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ultah Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:34 WIB

Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:19 WIB

CELIOS Berikan Rapor Merah Bahlil Lahadalia, Kordinator Poros Muda Golkar Indonesia: Itu Terkesan Mengada-ada

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:40 WIB

Putri Halmahera Selatan Harumkan Nama Indonesia, Izza Quratain Mubarak Raih Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:29 WIB

TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Muh Burhanuddin dan Titiek Soeharto Turut Menyaksikan

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:20 WIB

Sejarah Baru, Presiden Bakal Lantik Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:19 WIB