Dinilai Melanggar Kode Etik, Polsek Pantai Baru Diduga Memaksa Rekon Tanpa Kuasa Hukum

Rabu, 9 Maret 2022 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO – Kejadian Paksaan Reka oleh Anggota Polsek Pantai Baru tanpa menghadirkan Kuasa Hukum Midson Saudale dan Bernardus Saudale, terkait kasus penganiayaan terhadap Helgy Manafe (pelaku pembunuhan sapi).

Karena marah sapinya di bunuh oleh Helgi Manafe dan Jefri Saudale cs, maka Midson Saudale dengan tindakan atau perbuatan pelaku, sehingga Midson Saudale melayangkan amarah nya lewat tamparan terhadap Helgi Manafe sebanyak empat kali yang mengenai pipi pelaku pembunuhan sapi.

Pembunuhan hewan dan ternak (Sapi) miliknya yang dilakukan oleh Helgi Manafe cs terjadi di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru Selatan, Kabupaten Rote Ndao pada 18 Oktober 2021 lalu, hingga sampai saat ini masih dalam proses Penyelidikan oleh pihak Polsek Pantai Baru, hal ini sesuai dengan keterangan Kapolsek Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, IPDA I Wayan Suyadnya ketika diminta informasi oleh media tentang kasus yang terjadi pada beberapa bulan kemarin.

Kapolsek Pantai Baru, Rote Ndao IPDA I Wayan Suyadnya bersama penyidik dan anggota Polsek mendatangi rumah Midson Saudale dan Bernardus Saudale di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru guna memaksa Bernadus Saudale melakukan Reka Ulang penganiayaan pada Senin (7/3/2022).

Anehnya, bukan Jefri Saudale cs yang melakukan rekonstruksi, melainkan pemilik sapi yang dipaksa untuk melakukan peragaan, tendangan, gerakan dan pembunuhan sapi di hadapan Kapolsek dan Anggota Polsek Pantai Baru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dance Henukh
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa
Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB