DOB Papua Barat Daya Menemui Titik Terang, Ini Kata Lambert Jitmau

Rabu, 9 Februari 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA,RAJA AMPAT-Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya nampaknya sudah mulai menemui titik terang. Hal ini dilihat dari statman yang disampaikan oleh Ketua Tim percepatan pemekaran Papua Barat Daya, Lambert Jitmau saat pertemuan diskusi dengan sejumlah elemen di Aula Wayang Convention center, Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis (3/02/2022) WIT.

Lambert yang saat itu didampingi oleh Tim kajian penyusunan naskah akademik calon provinsi Papua Barat Daya yang berasal dari Universitas Gajah Mada (UGM) itu tiba di Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat dan disambut oleh Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim dan sejumlah Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Raja Ampat.

Baca Juga :  Kemendagri Beri Penghargaan Kepada Pemda Yang Mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Ketua Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya itu juga mengklaim bahwa Semua berkas yang menjadi syarat pemekaran hingga hari ini sudah rampung disiapkan. Ia juga meminta semua dukungan dari semua elemen di semua daerah yang meliputi wilayah Sorong raya agar bersinergi untuk mendorong percepatan pemekaran Daerah Provinsi Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jitmau yang juga sebagai Walikota Sorong itu juga menekankan, bahwa perjuangan untuk mendorong percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ini seirama dengan adanya revisi UU Otonomi Khusus (Otsus).

Revisi yang dimaksud adalah UU nomor 21 Tahun 2001 yang direvisi pada tahun 2021 menjadi UU Otsus. Dalam UU tersebut penjabarannya terdapat beberapa item, salah satunya Adalah terkait dengan perihal pemekaran.

Baca Juga :  Kini Pemda Raja Ampat Lucurkan Peta Daring di Pariwisata

“Harapan kita provinsi ini hadir, karena perjuangan ini seirama dengan revisi undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) tegas Jitmau.

Lambert juga mengisahkan bahwa sebelumnya terjadi perhelatan yang alot ketika UU tersebut direvisi. Bahkan ia membeberkan, bahwa kala itu, Gubernur Papua ,Lukas Enembe sempat menolak revisi Undang-undang tersebut.Namun, lanjut Lambert, kompromi Politik tetap harus berjalan sesuai koridor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : A.Macap
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045
Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB
Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan
Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga
SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024
DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok
Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit
Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Jumat, 19 April 2024 - 18:40 WIB

Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan

Kamis, 18 April 2024 - 23:19 WIB

Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Kamis, 18 April 2024 - 13:53 WIB

Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Berita Terbaru