“Kami DPC Demokrat Sula menolak keras upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Negara Indonesia menganut sistem pemilihan langsung, terutama dalam pemilihan Presiden dan kepala Daerah maupun pemilihan legislatif, semuanya diatur dalam UUD 1945,” kata Nusri.
Penulis | : Saf |
Editor | : |
Sumber | : Nusri Umalekhoa |