DPD GPM Malut Kembali Gelar Aksi; Desak Aparat Terkait Usut Tuntas Kasus Korupsi

Senin, 29 Agustus 2022 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GPM Malut gelar aksi di Kantor Kejati Malut

DPD GPM Malut gelar aksi di Kantor Kejati Malut

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Maluku Utara (Malut) kembali gelar aksi demonstrasi, terkait sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, yang dinilai belum diselesaikan oleh aparat hukum hingga saat ini. Aksi ini digelar di dua titik yakni Kantor Kejati Malut, dan Kantor Satuan Kriminal Khusus (Satkrimsus) Polda Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, saat dikonfirmasi awak media usai gelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (29/8), menyampaikan bahwa aksi yang digelar pihaknya hari ini murni rasa perhatian mereka selaku generasi bangsa, khusunya putra daerah yang masih memiliki rasa kepedulian terhadap problem sosial, yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Anggaran PAUD, Kades Oelunggu Dilaporkan ke Kejaksaan Rote Ndao

“Jadi aksi ini tidak ada tendensi politik dari pihak mana pun, tapi ini murni aksi atas kepedulian kami terhadap sejumlah kasus dugaan Tipikor, yang hingga saat ini belum ada kepastian hukum dari pihak terkait,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut DPD GPM Malut, mendesak Kejati Malut, agar segera mengusut tuntas kasus dugaan Tipikor, anggaran penyertaan modal Perusahaan daerah (Perusda) Kota Ternate tahun 2016-2018, sebesar 25 Milar lebih yang dinilai amburadul hingga dilaporkan ke lembaga penegak hukum, dimana kasus ini menelan kerugian negara sebesar 5 Miliar Rupiah.

Disisi lain Kejati Malut juga didesak agar mengusut tuntas soal pembelian eks Rumah dinas Gubernur Malut, yang dinilai tabrak aturan dan tidak wajar dalam proses pembeliannya, hingga diduga kuat adanya praktik tindak pidana korupsi dalam pembelian tersebut.

Baca Juga :  Sidang Tuntutan Delapan Terdakwa di Tunda, Ketua Majelis: Berulang Kali Ingatkan JPU

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru