DPN Permahi: POLRI Bekerja Profesional dan PRESISI

Senin, 19 Desember 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasal 13 Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kasus FS dan TM menjadi turning point bagi Polri untuk melakukan pembenahan terhadap Institusi Polri kedepannya, Tentu tidak mudah, tapi reformasi harus tetap dilakukan untuk mengembalikan Citra Baik POLRI dimata Masyarakat” ucap Deshandra Yusuf Fungsionaris DPN PERMAHI.

Polri telah membuktikan bahwa menindak Tegas siapapun yang terlibat melakukan Tindak Pelanggaran atas Kode Etik POLRI maupun Tindak Pidana, terbukti bahwa dengan jalannya Kasus FS, begitu banyak Para Perwira yang terlibat dan turut diberikan sanksi oleh Institusi Polri, begitu juga dengan Kasus TM. Bahkan saat ini pun POLRI menggandeng KPK untuk melakukan Penyelidikan atas Dugaan Suap terhadap Perwira Tinggi POLRI, hal ini membuktikan bahwa POLRI Profesional dan PRESISI sesuai dengan Misi Visi KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo.

Harapannya POLRI dapat menindak atau minimal meminta Klarifikasi atas pernyataan KS tersebut, agar tidak menjadi Bola Liar yang dikonsumsi masyarakat, sehingga menambah buruk nama baik Institusi POLRI, tambah Deshandra Yusuf ditemui di Kantor CMN di bilangan Jakarta Pusat.

Negara Indonesia memang mengakomodir kebebasan berpendapat, tapi juga pendapat yang benar dan dapat dibuktikan secara legal, hal ini untuk menjaga ketentraman dan ketertiban yang ada pada masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Pleno DPD PAN Bassam Kasuba Tidak Lolos, Mohtar Sumaila Pasang Dada Karena Kepentingan Pribadi
TAP Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Dorong Susi Pudjiastuti dan Kang Dedy Mulyadi Maju Pilkada Jabar
Oknum Lurah di Langkat Nyambi Pelaksana Road Race yang Diduga Abai Pajak Hiburan
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI
Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya
LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa
Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:03 WIB

Pleno DPD PAN Bassam Kasuba Tidak Lolos, Mohtar Sumaila Pasang Dada Karena Kepentingan Pribadi

Senin, 6 Mei 2024 - 23:21 WIB

Oknum Lurah di Langkat Nyambi Pelaksana Road Race yang Diduga Abai Pajak Hiburan

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Berita Terbaru