DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan mengaktifkan lagi pengecer LPG 3 KG dan menjadikan pengecer gas LPG 3 kg sebaga ageni subpangkalan mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Kebijakan yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto yang mengoreksi kebijakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kebijakan distribusi sejatinya bertujuan untuk memperlancar distribusi gas LPG 3 kg, sekaligus memastikan ketersediaan dan keadilan dalam penyalurannya kepada konsumen dengan harga yang terjangkau.

Salah satu dukungan datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Garuda Asta Cita Nusantara (DPP GAN) Muh. Burhanuddin, menurutnya langkah mengaktifkan kembali pengecer dan menjadikan sebagai agen subpangkalan sangat tepat untuk kemudahan akses dan memperpendek rantai distribusi.

Baca Juga :  Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Efisiensi Anggaran dan Merasa Kebal Hukum

“Ini adalah langkah yang sangat baik. Pengecer yang sebelumnya tidak memiliki akses langsung ke pangkalan gas sekarang bisa membeli gas dengan harga yang lebih wajar dan langsung menyalurkannya kepada konsumen tanpa ada penambahan harga yang signifikan,” ujar Muh. Burhanuddin kepada detikindonesia.co.id, Rabu (5/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muh. Burhanuddin juga menegaskan kebijakan ini sebagai wujud pengecer gas LPG 3 KG naik kelas.

“Dengan sistem ini, saya percaya bahwa menjadi agen subpangkalan akan memperkuat posisi pengecer di pasar, yang selama ini sering kali terhalang oleh harga tinggi akibat sistem distribusi yang panjang dan konsumen juga dapat harga yang murah dan mudah diakses” jelas Muh. Burhanuddin yang juga seorang Advokat Ibukota.

Baca Juga :  Kibarkan Bendera Simbol LGBT, Ketua DPD RI Desak Kedubes Inggris Minta Maaf

Sebelumnya, dalam kebijakan tersebut, pengecer gas LPG 3 kg ditiadakan sehingga membuat kegaduhan di tengah masyarakat sehingga pengecer kembali diaktifkan dan akan diberdayakan menjadi agen sub pangkalan, yang akan memungkinkan mereka untuk membeli langsung dari pangkalan gas besar. Langkah ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi dan mencegah penyalahgunaan pasokan gas LPG oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Langkah ini diambil untuk menanggulangi masalah kelangkaan LPG yang selama ini terjadi di sejumlah wilayah, serta memastikan bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi benar-benar bisa merasakan manfaatnya.

“Dengan menjadikan pengecer sebagai agen sub pangkalan, masyarakat berharap distribusi gas LPG lebih tepat sasaran dan mengurangi penyalahgunaan yang terjadi di lapangan,” kata Muh. Burhanuddin.

Baca Juga :  Umar Kei Minta Jatah Menteri pada Prabowo Atau Maluku Merdeka Jika Ditolak

Melihat dukungan luas ini, diharapkan kebijakan pengecer menjadi agen sub pangkalan dapat segera diimplementasikan, guna menciptakan sistem distribusi gas LPG yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan. Kebijakan ini bertanda bapak Presiden Prabowo Subianto peka terhadap permasalahan rakyat banyak dan senantiasa berjuang mengangkat tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : MUHAMAD FIQRAM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Kemhan: Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus
Mahasiswa Hukum Pamulang Urai Pro dan Kontra Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP
Sri Mulyani: Sistem Coretax Akan Terus Disempurnakan untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Instagram Perkenalkan Fitur Pengawasan Orang Tua untuk Lindungi Pengguna Remaja
KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penyidikan Korupsi Pengadaan Komputer PT INTI
Anggota DPR Kanang Desak PT Pos Indonesia Berikan Status Karyawan Tetap
Pemprov DKI Tegaskan Stok Elpiji 3 Kg Aman, Hanya Terjadi Kepanikan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:47 WIB

Kemhan: Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:44 WIB

Mahasiswa Hukum Pamulang Urai Pro dan Kontra Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:54 WIB

Sri Mulyani: Sistem Coretax Akan Terus Disempurnakan untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:43 WIB

Instagram Perkenalkan Fitur Pengawasan Orang Tua untuk Lindungi Pengguna Remaja

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:14 WIB

KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penyidikan Korupsi Pengadaan Komputer PT INTI

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:42 WIB

Anggota DPR Kanang Desak PT Pos Indonesia Berikan Status Karyawan Tetap

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:08 WIB

Pemprov DKI Tegaskan Stok Elpiji 3 Kg Aman, Hanya Terjadi Kepanikan Masyarakat

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:44 WIB

KPK Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru

Daerah

Seorang Pria di Halsel Diterkam Dua Ekor Buaya

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:21 WIB