DPR Melawan Putusan MK Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan memakai putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada 2024.

Sekadar diketahui, dalam putusan MK, umur 30 tahun terhitung saat penetapan, sedangkan menurut MA, umur tersebut terhitung sejak pelantikan. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui aturan tersebut merujuk ke MA.

“Setuju ya merujuk ke MA?” kata Achmad Baidowi (Awiek) Wakil Ketua Baleg dalam rapat Baleg DPR dengan DPD dan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bunyi catatan rapat tersebut yaitu :

“Disetujui menjadi DIM perubahan substansi. Disetujui panja dengan rumusan: Berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur serta 25 untuk Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, dan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota, terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih”

Baca Juga :  LaNyalla: Kerusakan Bangsa Harus Disudahi

“DIM 72 berkaitan dengan huruf B berusia paling rendah 30 tahun, untuk calon gubernur dan cawagub serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wali kota.”

“Tanggapan dari pemerintah tetap, tadi ada usulan menjadi tambahan frasa sebagai berikut; setelah kata calon wakil wali kota ada tambahan kata terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih,” kata Staf Ahli di Panja membacakan DIM tersebut.

Awiek menilai, putusan MA lebih sejalan dengan tanggapan pemerintah.

Beberapa anggota dari sejumlah fraksi kemudian menyampaikan pendapat, di antaranya Habiburokhman dari Fraksi Partai Gerindra.

“Pimpinan, bagaimana ketentuan pasal 20 UUD 45 konstitusi kita DPR berwenang untuk membentuk UU. Apakah masing-masing fraksi ingin merujuk pada putusan MA apakah pada pertimbangan MK silakan kemerdekaan masing-masing fraksi ditanyakan saja,” kata Habiburokhman.

Baca Juga :  Terkait Kuota BPJS Kesehatan, Bupati Kaimana Kembali Temui Ketua Komisi VIII DPR RI

Kemudian, Yandri Susanto dari fraksi PAN, meminta kalau hal ini tidak perlu diperdebatkan.

“Sebenarnya ini nggak terlalu perlu kita perdebatkan. Panduannya kan sudah sangat jelas ya, saat dilantik itu sudah sangat toleran itu. Kita setujui aja,” ujar Yandri.

Sementara dari fraksi PDIP lebih setuju dengan batas usia yang merujuk ke putusan MK.

“Kita semua kan sudah tahu yang menjadi objek dari putusan MA itu adalah PKPU sedangkan menjadi objek dari putusan MK itukan adalah undang-undang pada saat ini ya, sedang kita akan lakukan pembahasan sekaligus revisi,” kata Arteria Dahlan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak
Praktisi Hukum Ingatkan DPD Gerindra Malut Jangan Mengulang Kasus Harun Masiku
Prof. Dr. Riri Fitri Sari: Pendidikan Inklusif Berkelanjutan Kunci Indonesia Maju 2045
Dukungan Masyarakat Mengalir Deras untuk Dedi Mulyadi: Relawan BANGGA KDM Siap Menangkan Jabar Istimewa
Serikat Pelajar Muslimin Indonesia Harapkan PON 2024 Cetak Banyak Atlit Berbakat
Sidang Kabinet Terakhir, Jokowi Minta Maaf Kepada Seluruh Jajaran Kabinet
Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Terakhir di IKN
Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN Hari Ini

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 17:34 WIB

Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Sabtu, 14 September 2024 - 13:49 WIB

Prof. Dr. Riri Fitri Sari: Pendidikan Inklusif Berkelanjutan Kunci Indonesia Maju 2045

Jumat, 13 September 2024 - 16:44 WIB

Dukungan Masyarakat Mengalir Deras untuk Dedi Mulyadi: Relawan BANGGA KDM Siap Menangkan Jabar Istimewa

Jumat, 13 September 2024 - 15:15 WIB

Serikat Pelajar Muslimin Indonesia Harapkan PON 2024 Cetak Banyak Atlit Berbakat

Jumat, 13 September 2024 - 10:35 WIB

Sidang Kabinet Terakhir, Jokowi Minta Maaf Kepada Seluruh Jajaran Kabinet

Jumat, 13 September 2024 - 10:29 WIB

Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Terakhir di IKN

Kamis, 12 September 2024 - 13:28 WIB

Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN Hari Ini

Rabu, 11 September 2024 - 17:17 WIB

Presiden Jokowi Resmi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos

Berita Terbaru

happy-bus.id