DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025

Senin, 23 Desember 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun 2024, tentang Pembahasan dan Penetapan serta Persetujuan terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025, Senin (23/12/2024).

Rapat paripurna yang dihelat di Gedung Auditorium DPRD Kaimana, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Robi Daud Samangun, didampingi Bupati Kaimana Freddy Thie, Wakil Ketua Denis Sawi, Forkopimda, Anggota DPRK dan Pimpinan OPD.

Ketua DPRD Kaimana dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam menyamakan persepsi serta komitmen yang kuat antara DPRK dan Pemerintah Daerah terkait persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA serta PPAS.

“Sehingga dapat disepakati dan dijadikan acuan sebagai landasan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kaimana tahun anggaran 2025,” tegas Ketua DPRD Kaimana.

Menurutnya, rapat paripurna ini sebagai bentuk komimen serta tanggung jawab dalam upaya mencapai target pembangunan antara DPRK dan Pemkab Kaimana tahun 2025, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Kaimana tahun 2021-2026 dan RKPD di tahun 2025.

Dipaparkan, semangat untuk melaksanakan pembangunan merupakan bentuk dari kesungguhan, dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, sehingga pemerintah daerah, harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik.

“Pencapaian sasaran pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib dan belanja mandatory spending serta pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM), ” sambungnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Kaimana Freddy Thie, Ini Yang Dilakukan Bagi Penyakit Kaki Gajah

Dijelaskan, keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemkab Kaimana, oleh sebab itu pemerintah daerah harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik, tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah.

DPRK menitipkan sejumlah catatan yang menjadi perhatian bagi Pemkab Kaimana dalam penyusunan dan penetapan ranperda yakni, perlunya konsisten dalam setiap tahapan perencanaan anggaran daerah, dengan berpedoman pada tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD.

“Untuk penganggaran target pendapatan daerah, berdasarkan pada perkiraan yang terukur dan rasional, yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ” tambahnya.

“Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah hendaknya ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik pada setiap urusan pemerintahan, ” tutupnya.

Baca Juga :  Peringatan HKN 2024, Plt Bupati Kaimana Tekankan Tiga Program Prioritas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : KLIK PAPUA

Berita Terkait

Pemkot Tidore Siap Berlakukan Zona Bebas Sampah
Sah, KPU Malut Tetapkan Sherly- Sarbin Gubernur Terpilih Maluku Utara
AJI dan IJTI Minta Perpanjang Pencarian Jurnalis metro TV, Sahril Helmi 
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilwalkot Tidore Kepulauan
Bertemu Menko Pangan, Gubernur Velix Dorong Sinergi di Bidang Pertanian
MK Tolak Gugatan Pilkada Buru 2024
Pasca Putusan MK, DPC PKB Cianjur Ucapkan Selamat bagi Wahyu-Ramzi
BSG dan Isu Reimburse Kesehatan Pegawai: Perlu Solusi yang Adil?

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:03 WIB

Dasco: Masih Ada Menteri Prabowo yang Kurang Seirama

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tidore Siap Berlakukan Zona Bebas Sampah

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:18 WIB

Tak Berkategori

MK Tolak Gugatan PHPU Ternate, Tauhid-Nasri Siap Dilantik

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:13 WIB

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilwalkot Tidore Kepulauan

Kamis, 6 Feb 2025 - 15:09 WIB