Dua Pimpinan DPD RI Diminta Mundur Di Rapat Paripurna Luar Biasa DPD RI

Selasa, 13 September 2022 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wacana rotasi posisi Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI kembali mencuat di Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 DPD RI, Selasa (13/9/2022). Dua pimpinan DPD mengaku mencabut tandatangannya di Sidang Paripurna sebelumnya.

Namun, hal itu tak mengganggu keputusan yang telah diambil dalam Sidang Paripurna sebelumnya yang menyatakan menarik Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI.

“Keputusan yang telah diambil di Sidang Paripurna hanya bisa ditarik melalui Sidang Paripurna juga. Jadi, meski ada dua pimpinan yang menarik tandatangan, tidak ada masalah. Kita hormati saja. Hadapi dengan dewasa. Ini hal biasa dalam demokrasi,” kata Mahyudin, pimpinan sidang di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nada keras disampaikan oleh Fachrul Razi, Senator asal Aceh. Ia meminta Nono dan Sultan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD RI.

Baca Juga :  Ditulis Koran Tempo Sebagai Aktor Penundaan Pemilu, LaNyalla Minta Dewan Pers Jaga Kredibilitas Media

“Ini mengecewakan tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi seluruh anggota. Sesuai Tatib Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 57, tugas pimpinan adalah Melaksanakan dan Memasyarakatkan Keputusan DPD. Ini malah mencabut tandatangan. Saya minta Pak Nono dan Pak Sultan mundur dari pimpinan karena tak bertanggungjawab terhadap keputusan yang sudah diambil,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi menilai sikap dua pimpinan yang mencabut tandatangan menunjukkan sikap mempermalukan hasil paripurna dan merendahkan lembaga DPD RI. Fachrul Razi menegaskan hasil paripurna harusnya dilaksanakan oleh pimpinan, sesuai tatib DPD RI, tindakan mencabut tanda tangan adalah melanggar tata tertib dan Kode Etik DPD RI.

Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 membahas laporan pelaksanaan tugas Komite IV tentang Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Belum Sreg Ke Ganjar, PAN Menunggu Lampu Hijau Jokowi

Di akhir sidang, Nono Sampono dan Sultan B Najamudin meminta waktu untuk mengklarifikasi tindakannya mencabut tandatangan dari persetujuan keputusan hasil Sidang Paripurna mengenai Mosi Tidak Percaya terhadap Fadel Muhammad.

“Saya perlu mengklarifikasi, karena saya tidak mau berbalas pantun di Forum WA yang malah bisa menjadi bias. Dalam pandangan saya ada beberapa hal yang harus saya jawab,” tutur Nono.

Nono mengaku tahu bahwa ada pengumpulan tandatangan Mosi Tidak Percaya dari anggota DPD terhadap posisi Fadel Muhammad. Namun, Nono mengesampingkan hal itu, lantaran tak diatur dalam UU MD3 maupun Tata Tertib DPD RI.

“Saya ingin melihat dulu apa dasar hukumnya. Pada Rapim lalu kami berembuk. Akhirnya kita sepakat untuk dibawa ke BK (Badan Kehormatan). Ternyata berlanjut terus. Kami kemudian berembuk lagi, kita ikuti saja dinamika ini. Tapi ujungnya, saya tetap tidak akan tandatangan,” jelas Nono.

Baca Juga :  Ingin KTT G20 Aman dan Lancar, Kapolri dan Panglima TNI Gelar Kesiapan Pasukan dan Peralatan

Nono berdalih bahwa Surat Keputusan berlaku sejak ditetapkan. Dan, tetap dibuka ruang untuk dikoreksi kembali. “Apabila ada kekeliruan bisa dilakukan pembetulan. Saya merasa saya tidak tandatangan. Mungkin itu keteledoran saya,” tutur Nono.

Nono juga sempat menyinggung adanya ucapan yang menurutnya cukup menggelitik.

“Saya disebut jalan sendiri tanpa ada koordinasi dengan pimpinan lain. Saya disebut Jenderal yang takut dituntut Pak Fadel. Buat saya ini sudah menyinggung masalah pribadi dan terkait martabat saya,” kata Nono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Meet the Experts: Seminar Hybrid PERDOKMIL Dorong Layanan Kesehatan Anti Aging Berkualitas dan Beretika
Peserta RUA Terima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKA Trisakti Periode 2021-2025
Silaturahmi DPP Garuda AstaCita Nusantara dan Kemenkumham RI, Dorong Sinergi Program Nasional
SPTJ Transjakarta Hadiri Konsolidasi Aliansi SP BUMD Jaya untuk May Day 2025
Afriansyah Noor Jelaskan Rencana BPJPH Terkait Evaluasi Label Halal dan Gugatan UU Cipta Kerja
Ahmad Irawan: Komisi II DPR Siap Diskusikan Usulan Revisi UU Ormas
Wamen Viva Yoga Ajak Generasi Muda Untuk Berorganisasi dan Terlibat Dalam Dunia Politik
Safrin Yusuf Dilantik Sebagai Ketua Umum AMMDI 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 12:36 WIB

Direktur Utama PLN Sebut Penghargaan dari LinkedIn Sebagai Bukti Keberhasilan Transformasi Perusahaan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Minggu, 27 April 2025 - 09:09 WIB

Maman Abdurrahman Pimpin IKA TRISAKTI Periode 2025 – 2029

Sabtu, 26 April 2025 - 22:34 WIB

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:32 WIB

Anindya Bakrie Pimpin Kunjungan Kadin Indonesia ke AS, Bahas Tiga Agenda Utama

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru