Dua Pria di Langkat Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak

Sabtu, 17 September 2022 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Dua orang pria berinisial MY alias Yu (36) dan MS alias Mo (36) warga Dusun VI PKS Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, babak belur dihajar massa karena diduga mencuri lembu warga. Kini, kedua pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Stabat bersama unit Pidum Polres Langkat.

Hal itu sampaikan Kanit Reskrim Posek Stabat Ipda Sejahtera I Ginting SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, kepada media, pada Jum’at (16/9/2022) Sekira Pukul 20.00 WIB.

Adpun pelapor Abdul Anis sitepu, (27) warga Dusun VIII Bukit Ayu Desa Kebun Balok Kecamtan Wampu beserta saksi.

Dikatakan Kasi Humas dalam keterangan tertulisnya. Sekirah Pukul 05.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sejahtera I Ginting mendapat informasi dari Kepling II Batu Lapan Desa Gohor Lama Kec. Wampu Kabupaten Langkat, bahwasanya warga telah mengamankan 2 orang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak Lembu,

Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Stabat AKP FERRY Ariandy SH, MH tentang kejadian tersebut. selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sejahtera I Ginting SH.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi
Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif
Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WIB

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Rabu, 17 April 2024 - 21:18 WIB

Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Gak Usah Dengar Suara Nyinyir

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Berita Terbaru