Dugaan Kasus Korupsi Melibatkan Mantan Kepala BPKAD Aswin Adam Senilai 2,5 M. Jalan di Tempat

Selasa, 24 Oktober 2023 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Dugaan Kasus Korupsi yang melibatkan Mantan kepala BPKAD Aswin Adam senilai 2,5 miliar yang pernah menjadi temuan audit Inspektorat Halmahera Selatan, oleh badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Halsel, jalan di tempat.

Aparat Penegak hukum di maluku utara, harus lebih serius menyikapi dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam degan kerugian Negara mencapai 2.5 milyar,

Pasalnya di tahun 2021 inspektorat Halmahera Selatan telah menemukan sejumla item kegiatan di lingkup BPKAD Halmahera Selatan yang tidak sesuai progresnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

walaupun suda di sampaikan bahwa audit tersebut bersifat administrasi oleh Saiful Turui yang pada waktu itu menjabat kepala inspektorat Halmahera Selatan namun perlu di telusuri sehingga kebenaran pengelolaan keuangan yang sebenarnya, Senin (23/10/2023).

Baca Juga :  Peringati 5 Tahun Gempa PALU, ProJawo Bakal Hadirkan Ganjar

Di ketahui temuan 2,5 miliar tersebut terdiri dari 14 item pekerjaan, di antaranya

1. Penggunaan anggaran percetakan karcis retribusi tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp66.070.278.24.

2.  Belanja perjalanan dinas pada kegiatan penyuluhan dan penyebaran luasan kebijakan pajak tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar RpRp26.800.000.

3. Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas pada Kegiatan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya Sebesar Rp36.690.000,00

4. Belanja Cetak dan Belanja Perjalanan Dinas Kegiatan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten/Kota tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp302.571.500,00.

5. Belanja Perjalanan Dinas pada Kegiatan Penyusunan Standar Harga tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya Sebesar RP50.110.000,00
6. Belanja perjalanan dinas pada kegiatan pengamanan barang milik daerah tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp57.580.000,00

Baca Juga :  Inspektorat Halsel Sukses Laksanakan Aplikasi Sistem Informasi Berbasis Elektronik

7. Kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas sosialisasi Permendagri 77 tahun 2020 pada kegiatan pembinaan penganggaran daerah pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp8.870.000,00.

8. Terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan pemasangan wallpanel Mushallah BPKAD sebesar Rp49.343.635,00.

9. Belanja makanan dan minuman rapat pada kegiatan rekonsiliasi data penerimaan dan pengeluaran kas serta pemungutan dan pemotongan atas SP2D dengan Instansi terkait, berindikasi tidak dilaksanakan sebesar Rp45,000.000,00 dan terdapat kelebihan pembayaran biaya sewa kendaraan roda 4 dan biaya transport perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp7.440.000,00.

10. Terdapat Kelebihan pembayaran pada kegiatan koordinasi dan penyusunan capaian kinerja dan ihtisar realisasi kinerja SKPD sebesar Rp10.200.000,00 berindikasi tidak dilaksanakan dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp12.209.200,00

Baca Juga :  Bupati Safitri Malik Menghadiri HUT Polwan Ke - 75 Dan HUT Polres Buru Selatan Perdana

11. Pengadaan pencetakan kartu kendali sebesar Rp224.250.000,00 berindikasi tidak dilaksanakan dan pengadaan foto copy sebesar Rp310.600.000,00 tidak dapat diyakini kewajarannya pada kegiatan penyediaan barang cetakan dan penggandaan.

12. Belanja barang dan atau jasa lainnya pada kegiatan penyediaan bahan logistik berindikasi tidak dilaksanakan sebesar Rp1.308.049.000,00

13. Terdapat kekurangan volume barang pada 3 (tiga) kontrak pengadaan sebesar Rp13.291.000,00

14. Terdapat Pegawai Negeri Sipil [PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak disiplin masuk kantor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat
Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024
SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP
Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:23 WIB

Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:20 WIB

SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:30 WIB

Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:21 WIB

Safitri Malik Daftar di Demokrat, Duet SMS – GES Jilid II Bisa Terjadi

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:17 WIB

Tim Relawan Satu Tujuan, Siap Menangkan Safitri Malik Dua Periode

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:05 WIB

Tim Relawan SMS untuk Buru Selatan Kembali di Bentuk

Berita Terbaru