Dugaan KKN dan Pelanggaran Seleksi Calon PPK, LSM FORMAPERA Lapor Ke BAWASLU Deliserdang

Senin, 26 Desember 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, DELISERDANG – Perekrutan tenaga Adhoc (Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dilakukan oleh KPU Deli Serdang disinyalir adanya nuansa KKN dan ketidakprofesionalan penyelenggara KPU.

Hal ini diketahui awak media saat Feri Afrizal Ketua LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) SUMUT melaporkan secara resmi Penyelenggara KPU ke Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU) Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/12/22).

Dalam keterangannya, Feri Afrizal mengatakan dasar laporan yang dilakukan berdasarkan temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Penyelenggara KPU saat seleksi penerimaan calon anggota PPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Surat Pengaduan dan lampiran bukti dugaan pelanggaran KPU telah kita serahkan ke BAWASLU, Alhamdulillah tadi langsung diterima ibu Erina Rambe, SH, M.H, selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi”, Kata Feri kepada awak media.

Baca Juga :  Kopi "Sadis" dan LSM Formapera Gandeng PMI Deliserdang, Gelar Kegiatan Donor Darah

Feri melanjutkan, ada temuan di 8 Kecamatan yang mana peserta melaporkan kepada kita adanya pelanggaran Kode etik penyelenggara Pemilu, Kode Administrasi dan Kode etik Pidana serta tidak transparansinya sistem perekrutan calon anggota PPK. Sistem perekrutan yang meliputi administratif, Ujian Computer Assited Test (CAT) dan sistem wawancara disinyalir berjalan tidak secara profesional.

Hal ini diketahui saat adanya ujian CAT penyelenggara KPU memfokuskan ujian disatu lokasi yang berujung ujian sendiri baru dapat berakhir sampai pagi dini hari. Selain itu, saat ujian CAT berlangsung terlihat penyelenggara mengetahui adanya peserta membawa handphone sebagai bahan contekan ujian namun terjadi pembiaran. Tentu ini jelas pelanggaran yang dilakukan Penyelenggara, terangnya.

Baca Juga :  Penyusunan Laporan Pendahuluan Kajian Resiko Bencana Provinsi Papua Barat Daya

Disatu sisi juga, kita temukan adanya seorang peserta disalah satu Kecamatan memiliki ikatan perkawinan dengan penyelenggara KPU, tentu ini melanggar aturan PKPU Nomor 476 Tahun 2022, dan ironisnya peserta tersebut lolos sebagai anggota PPK. Disinilah letak pelanggaran yang dilakukan oleh KPU yang mana seharusnya penyelenggara dapat mengetahui status peserta tersebut dilakukan saat verifikasi administrasi (dokumen), namun nyata peserta tersebut lolos sebagai anggota PPK, ada apa ? ungkapnya.

Pada saat verifikasi data temuan, Feri menguraikan adanya indikasi KKN dalam sistem perekrutan calon anggota PPK yang ada di Kabupaten Deliserdang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Teller Bank BRI Ternate Tilap Tabungan Ibadah Haji, Nasabah Beri Somasi
ASN Kota Tidore Kepulauan Gelar Seminar Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Santrani Abusama Dapat Surat Tugas Dari DPP Partai Demokrat, Dan Siap Tarung Di Pilwako
Soal Konflik di Gaza, Joe Biden: Bukan Genosida!
Joe Biden Tolak Keputusan ICC Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel Netanyahu
PKB Sebut Ada Komunikasi dengan Anies Soal Pilgub Jakarta 2024
Pemerintah Kampung Negeya Salurkan Bantuan Dana BLT Kepada Masyarakat
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:45 WIB

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:53 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:57 WIB

Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Beri Analisa Dampak Bagi Daerah

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:02 WIB

Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:54 WIB

Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim

Jumat, 26 April 2024 - 12:08 WIB

Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati

Senin, 8 April 2024 - 22:41 WIB

Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 8 April 2024 - 22:38 WIB

Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Berita Terbaru

Internasional

Soal Konflik di Gaza, Joe Biden: Bukan Genosida!

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:15 WIB