Eks KPK Febri Kembali Sentil KPK RI Soal Formula E dan e-KTP

Rabu, 5 Oktober 2022 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta lembaga antirasuah tidak hanya fokus dalam menangani penyelidikan Formula E saja.

Febri mendesak KPK juga menjelaskan kepada publik soal nasib penanganan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, proyek e-KTP, dan kasus-kasus lainnya.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta lembaga antirasuah tidak hanya fokus dalam menangani penyelidikan Formula E saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febri mendesak KPK juga menjelaskan kepada publik soal nasib penanganan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, proyek e-KTP, dan kasus-kasus lainnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Febri memberikan alasan mengapa dirinya memposting cuitan tersebut. Ia ingin mengingatkan agar lembaga yang pernah menaunginya itu tetap independen.

Baca Juga :  Asprov Papua Barat Memilih LaNyalla Karena Komitmen Tinggi

“Itu pengingat agar [KPK] tetap independen,” ujarnya.

Sebagai informasi, sudah lebih dari satu tahun perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi bansos Covid-19 eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan belum rampung dikerjakan.

KPK mengklaim penyelidikan tersebut masih terus dikerjakan, namun tak menyampaikan perkembangan signifikan kepada publik.

Sementara kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu kesulitan memproses hukum satu tersangka atas nama Paulus Tannos.

Sejak diumumkan sebagai tersangka pada Agustus 2019, KPK belum berhasil memeriksa Paulus sebagai tersangka karena yang bersangkutan menetap di Singapura.

Namun, sejumlah saksi tetap dilakukan pemeriksaan. Teranyar eks Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memberikan keterangan di hadapan tim penyidik KPK, Rabu (29/6/22).

Baca Juga :  KPK RI Kembali Sambangi Kantor Jajaran Pemkab Langkat dan Salah Satu Rumah di Kecamatan Secangang

Sedangkan untuk kasus korupsi terkait perpajakan, KPK belum memproses hukum sejumlah pihak termasuk korporasi yang diduga menyuap eks pejabat pajak.

Barang bukti yang diduga dihilangkan saat penyidik KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu dan salah satu tempat di kecamatan Hambalang, Kotabaru, Kalimantan Selatan, pun tak diketahui nasibnya hingga sekarang. KPK pasrah.

Pada Senin (3/10/22), KPK banyak memberikan keterangan pers terkait penyelidikan Formula E.

Tindakan itu sekaligus merespons pemberitaan yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri berupaya menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hendak dideklarasikan sebagai calon presiden (Capres) untuk Pemilu 2024.

Di sisi lain, Partai NasDem resmi mendeklarasikan Anies sebagai capres 2024.

Baca Juga :  Bupati Raja Ampat AFU Akan Berhentikan ASN Yang Tidak Aktif Bekerja

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan hubungan NasDem, pencalonan Anies, serta KPK berada di jalannya masing-masing.

“Ini kawan tanya ada terkait dengan KPK enggak nih? Mana kita tahu. Karena yang saya tahu enggak ada kaitannya. Artinya saya sungguh-sungguh tidak ada melihat ada kaitannya antara NasDem, pencalonan Bung Anies, kemudian KPK. Semua berjalan masing-masing. Itu saja sudah jelas itu,” ujar Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10/22).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif
Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB