Evaluasi Dari Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Terkait Insiden Tabrakan Sesama Bus Transjakarta

Rabu, 27 Oktober 2021 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Telah Terjadi insiden tabarakan antara dua bus Transjakarta, Senin (25/10). Dua armada Transjakarta yang tabrakan adalah milik operator Bianglala Metropolitan dengan nomor body BMP 211 dan BMP 240 mengalami kecelakaan saat melintas di sekitar wilayah MT Haryono, Jakarta Timur.

Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Jan Oratmangun menyampaikan, bahwa SPTJ sangat prihatin dan ikut berbelasungkawa atas insiden tersebut, Terimakasih juga kami sampaikan kepada pak Gubernur yang sudah menjeguk dan memberi support moril kepada keluarga korban. Berkaitan dengan Insiden ini dan sebagai bagian dari Transjakarta kami merasa sangat perlu untuk segera ditindaklanjuti mengingat insiden ini telah menelan korban jiwa , Insiden ini jelas – jelas telah melanggar Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang tertuang dalam pergub no.13 Tahun 2019 yang menjadi acuan operasional Transjakarta sebagai Transportasi Publik. SPM sendiri mengatur tentang bagaimana bisa memberikan pelayanan yang berkualitas,aman,nyaman dan terukur. Hal ini sejalan dengan 3 Pilar SPTJ tentang meningkatkan pelayanan kepada seluruh warga DKI Jakarta dan meningkatkan produktifitas perusahaan.

Baca Juga :  Sengkarut Impor Segala Bidang, LaNyalla Ingatkan Faktor Pemburu Rente

Jan melanjutkan , Dari kejadian ini manajemen Transjakarta perlu benar – benar evaluasi sistem yang saat ini ada di transjakarta kami mengganggap bahwa kualitas layanan menurun, ini adalah dampak dari diberlakukannya berbagai Kebijakan yang lebih mengutamakan Provit Oriented dibandingkan pemberdayaan sumber daya manusianya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Kebijakan Provit Oriented ini terjadilah sub kebijakan efisiensi anggaran di tingkat lapangan, Kebijakan efisiensi ini menurut kami adalah kebijakan salah kaprah. Beberapa contoh yang bisa jadi perhatian karena kejadian ini adalah, dengan tidak adanya lagi petugas di dalam bus yang seharusnya bisa menjadi pengingat bagi pramudi demi memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan di dalam bus menjadi salah satu hal yang harus diperhatian oleh perusahaan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Contoh Kebijakan salah kaprah lainnya adalah fungsi control Transjakarta sebagai regulator tidak berjalan dengan baik, fungsi control operasional yang tadinya dilakukan oleh petugas pengendalian di setiap koridor/rute dengan skema 3 orang petugas pengendali saat ini dikerucutkan hingga hanya satu orang di setiap koridor.

Baca Juga :  Dian Assafri Nasa'i Warning Giring PSI, Jangan Bikin Gaduh

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Peringati HUT KORPRI ke-52, Pemda Taliabu Gelar Upacara dan Pemotongan Tumpeng
Desa Maitara Selatan Kota Tidore Kepulauan Mendapat Penghargaan Desa Antikorupsi
Walikota Tidore Kepulauan Wakili Gubernur Malut Launching Desa Antikorupsi
Sekda Tidore Kepulauan Hadiri Upacara Puncak Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-78
Jelang Hari Nusantara dan Nataru, TPID Tidore Kepulauan Lakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok di Pasar Sarimalaha
Diduga Kades Matuting Korupsi Dana Desa Tahun Angaran 2023
Menjelang Hari Natal, Wakil Walikota Tidore Berharap Masyarakat Jaga Kerukunan
Dari Tidore Untuk Negara Berdaulat Palestina

Berita Terkait

Senin, 20 November 2023 - 07:12 WIB

Relawan BARA AMIN NTB: Pemilu 2024 Momentum Anak Muda Indonesia Membarakan Politik Perubahan

Rabu, 15 November 2023 - 23:47 WIB

Usul Jakarta jadi Kota 4 Pilar, Eki Pitung Desak Hak Kedaulatan Politik Orang Betawi jika Ibukota Pindah

Senin, 13 November 2023 - 23:29 WIB

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007

Selasa, 7 November 2023 - 09:36 WIB

Hadiri Perayaan HUT Partai Golkar, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Partai Golkar Siap Lanjutkan Pembangunan Nasional

Minggu, 5 November 2023 - 20:40 WIB

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik Tutup Usia  

Kamis, 2 November 2023 - 22:02 WIB

Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla

Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:43 WIB

DETIK TV: Putusan MK di Mata Tokoh Perempuan Indonesia

Rabu, 18 Oktober 2023 - 23:43 WIB

Sukseskan Rakernas PIM, Bunda Indah: Saya Cuma mau Khusnul Khatimah

Berita Terbaru