Fraksi PSI Meminta Agar Pemprov Meninjau Ulang Penetapan Tarif Retribusi Sampah

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta, 24 Januari 2024 – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang wacana menarik retribusi sampah rumah tangga dari warga dan akan mulai ditetapkan pada 1 Januari 2025, sesuai dengan Pasal 115 ayat (2) Perda nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Anggota Fraksi, Shinta Yosefina mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk dapat melakukan hal ini jika kebijakan terkait aturan tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat, agar warga tidak kaget karena harus membayar iuran sampah yang nantinya akan disetorkan melalui perangkat wilayah tingkat Rukun Warga.

“Tentu yang utama harus ada sosialisasinya ya. Saat ini secara status quo tarif retribusi sampah masih nol rupiah. Jadi saat ini warga membayar iuran sampah yang hanya ditujukan untuk jasa angkut sampah rumah tangga yang kemudian dibawa ke TPS. Ini berbeda dengan retribusi sampah yang ditetapkan di Perda nomor 1 tahun 2024. Jadi ada wacana kenaikan tarif retribusi kebersihan sampah yang perlu dibayar warga mulai tahun 2025.” Tutur Shinta.

Shinta juga menyebutkan Pemprov DKI Jakarta perlu melibatkan berbagai unsur untuk penetapan tarif retribusi sampah, sehingga bisa menyerap usulan warga terkait tarif tersebut serta mensosialisasikan kebutuhan dan timbal balik dari hadirnya tarif retribusi sampah.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini juga meminta kehati-hatian dari Pemprov DKI Jakarta dalam penetapan tarif retribusi sampah, agar warga tidak resisten dan justru berakhir dengan membuang sampah secara ilegal dan malah menimbulkan masalah lingkungan.

“Jangan sampai tidak tersosialisasi peraturannya, bahkan tarif yang ditetapkan nantinya dinilai terlalu tinggi oleh warga. Mengakibatkan, warga memilih untuk membakar sampah, membuang ke saluran air atau kali dan malah membuat masalah baru seperti banjir dan polusi.” Tutup Shinta.

Baca Juga :  Menjaga Persahabatan, Gede Pasek Iklas Memberikan Jabatan Ketua Umum PKN Kepada Mahakarya Anas Urbaningrum

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

DPP GAN Nyatakan Dukungan Penuh Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Ini Pertimbangannya
PMI Jakarta Utara Gelar Aksi Protes Proyek Tol Harbour Road 2, Desak PT CMNP dan PT WIKA Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Penampilan Barong’s Band, Wamen Viva Yoga Sebut Eros Djarot sebagai Legenda
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur
Sekjen Demokrat: Tidak Ada Matahari Kembar, Prabowo Pemimpin Sepenuhnya
Kenang Reformasi 1998, Ketum IKA Trisakti Ziarah ke Makam Mahasiswa yang Gugur
BPN GESID Temui Wamen Desa A. Riza Patria, Siap Kolaborasi untuk Penguatan Desa

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fakfak Optimistis Pengembangan Pelabuhan Akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Secara Signifikan

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:46 WIB

Bupati Orideko Pimpin Upacara HUT ke-22 Kabupaten Raja Ampat di Pantai WTC

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:13 WIB

Bupati Fakfak Tinjau Kondisi PDAM Tirta Pala, Soroti Masalah Internal dan Kinerja Keuangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:58 WIB

Bupati Fakfak Ingatkan OPD Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25 WIB

Bupati Fakfak Hadiri Konferensi Maghi, Dukung Persiapan Konferensi ke-3 Dewan Adat Mbaham Matta

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:59 WIB

Bupati Fakfak Resmi Buka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan: Dana Otsus Harus Digunakan Sesuai Tujuan yang Tepat

Berita Terbaru

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB