Sepengetahuannya, porsi 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam Undang-Undang untuk mendanai pembayaran gaji Guru Honorer.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Home / Daerah / Pendidikan
Sepengetahuannya, porsi 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam Undang-Undang untuk mendanai pembayaran gaji Guru Honorer.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |