Gema Halsel Jakarta Mengelar Aksi Di Depan Kantor Pusat PT. Harita Group

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Halmahera Selatan Jakarta (GEMA HALSEL JAKARTA) menggelar aksi demonstrasi yang kedua kalinya di depan Kantor Pusat PT Harita Group (Gedung Bank Panin) Jln. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Jln. Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/01/2024).

Dalam orasinya mereka mengatakan, pada beberapa pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat para pihak yakni, Pemerintah Provinsi maupun pihak Swasta pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023.

“Diketahui, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.” Ungkap Tam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi Tam mengatakan, melalui pimpinan KPK RI sementara yakni Bapak Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 mengungkapkan, tim penindak mengamankan uang Rp725 juta yang bersumber dari dugaan penerimaan suap senilai Rp2,2 miliar.

Baca Juga :  KPK RI Periksa Sekda Papua

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang dikenal sebagai lembaga antirasuah yang lahir dari rahim reformasi Tahun 1998 menetapkan 7 orang tersangka pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023, setelah tim penindak KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut mereka mengamankan 18 orang tersangka yakni dari beberapa Pejabat di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta dalam kegiatan operasi tangkap tangan tersebut salah satunya dari Petinggi PT. HARITA GROUP, yakni Bapak Stevi Thomas.” Beber Tam. (17/01/2024).

Tam menambahkan, bahwa dalam konferensi pers KPK RI, Bapak Stevi Thomas yang merupakan salah satu Petinggi PT. HARITA GROUP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang diduga untuk memuluskan perijinan pembangunan Proyek Jalan Strategis Nasional yang melewati perusahaan PT. HARITA GROUP di pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Bapak Stevi Thomas ditersangkakan sebagai pemberi Suap telah melanggar ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, yakni dalam pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau (b) pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Baca Juga :  Ketum Alumni Trisakti Silmy Karim Mendukung Pengembangan Pendidikan Pariwisata

“Maka dari itu, kami Gerakan Mahasiswa Halmahera Selatan Jakarta menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk dukungan kepada KPK RI guna memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menjalar hampir disetiap lembaga-lembaga pemerintah pusat maupun daerah, dalam hal ini kami menduga bahwa ada konspirasi skala besar-besaran yang dilakukan oleh PT HARITA GROUP diantaranya yakni Bapak Stevi Thomas diperintahkan oleh Bapak Lim Hariyanto selaku Direktur Utama dari PT HARITA GROUP untuk melakukan suap kepada Pemprov Malut,

Kemudian Perusahaan penghasil nikel terbesar itu diduga melakukan upaya untuk menghalangi Peraturan Presiden (Perpres) No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional (PSN), Dalam hal ini Bapak Alexander Marwata selaku pimpinan tertinggi KPK RI sementara harus segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Bapak Lim Hariyanto selaku Direktur Utama dari PT HARITA GROUP sebagaimana rentetan kasus yang menjeratnya.” Tandasnya

Baca Juga :  Dekat Pemilihan, DPRD Pakai Uang Rakyat Cek Kesehatan

Adapun tuntutan kami Gerakan Mahasiswa Halmahera Selatan (GEMA HALSEL JAKARTA), yaitu :

Tuntan :

1. Mendesak KPK RI Segera panggil dan Periksa Lim Hariyanto pimpinan tertinggi PT Harita Group karena Stevi Thomas sebagai tersangka melakukan suap diduga atas perintahnya.

2. PT Harita Group diduga berupaya menghalangi peraturan Presiden (Perpres) no 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis Nasional (PSN).

3. Mendesak KPK segera mendalami kasus yang dilakukan PT Harita Group termasuk aliran uang perusahaan yang mengalir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar
Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi : Pilkada Aceh Dipastikan Aman
Dorong Stabilitas Harga: Komite II DPD RI Panggil Menteri Pertanian dan Pihak Terkait

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Berita

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor

Minggu, 28 Apr 2024 - 17:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB