GEMA PAGI Bersama TKN Fanta Law Menggelar Diskusi Terkait Putusan Bawaslu

Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Relawan muda pendukung Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Gerakan Muda Prabowo Gibran (GEMA PAGI) berkolaborasi dengan TKN Fanta Law mengadakan kegiatan yang bertajuk Dialog “Menyikapi Putusan Bawaslu Terhadap Gibran Terkait Pelanggaran Pemilu” yang digelar di Markas Fanta HQ Prabowo-Gibran, Jakarta, pada Jumat (12/01/2024).

Melalui diskusi ini GEMA PAGI dan TKN Fanta membahas dan mengkaji terkait sikap bawaslu terhadap Mas Gibran yang dianggap melanggar pemilu. Acara ini dihadiri dari relawan GEMA PAGI, TKN Fanta, dan relawan lain serta simpatisan pendukung Prabowo-Gibran.

Dalam kesempatan ini, Doly Sangadji sebagai salah satu narasumber yang juga Ketua Bidang Hukum Koornas GEMA PAGI menyampaikan bahwa Bawaslu tidak ada dasar hukum dan landasan hukum ketika menyimpulkan Mas Gibran melakukan pelanggaran hukum pemilu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Mufik
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

DPP GAN Nyatakan Dukungan Penuh Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Ini Pertimbangannya
PMI Jakarta Utara Gelar Aksi Protes Proyek Tol Harbour Road 2, Desak PT CMNP dan PT WIKA Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Kemenkumham Malut Terima 133 Permohonan Kekayaan Intelektual, Bukti Meningkatnya Kesadaran Hukum Masyarakat
Penampilan Barong’s Band, Wamen Viva Yoga Sebut Eros Djarot sebagai Legenda
Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fakfak Optimistis Pengembangan Pelabuhan Akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Secara Signifikan

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:46 WIB

Bupati Orideko Pimpin Upacara HUT ke-22 Kabupaten Raja Ampat di Pantai WTC

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:13 WIB

Bupati Fakfak Tinjau Kondisi PDAM Tirta Pala, Soroti Masalah Internal dan Kinerja Keuangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:58 WIB

Bupati Fakfak Ingatkan OPD Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25 WIB

Bupati Fakfak Hadiri Konferensi Maghi, Dukung Persiapan Konferensi ke-3 Dewan Adat Mbaham Matta

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:59 WIB

Bupati Fakfak Resmi Buka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan: Dana Otsus Harus Digunakan Sesuai Tujuan yang Tepat

Berita Terbaru

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB