Gibran Langgeng Ke Partai Golkar, Mungkinkah Cawapres Prabowo?

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Jatim This Week – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikabarkan segera bergabung ke Partai Golkar, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan soal syarat capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, pada Senin (16 /10/2023).

Saat didatangai awak media di kediamannya pada Senin (16 /10/2023) , Gibran belum bersedia memberikan pernyataan apapun setelah adanya putusan MK. Dia hanya mengirimkan pesan di grup WhatsApp wartawan Solo agar wawancara dilakukan pada hari ini Selasa, (17 /10/2023).

“Teman-teman media besok saja nggih. Jangan nunggu di mie ayam,” tulis Gibran di grup WhatsApp wartawan Solo tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Solo Sekar Krisnauli Tanjung mengaku belum mendapatkan konfirmasi ataupun arahan dan petunjuk apapun soal kabar akan bergabungnya Gibran ke Partai Golkar.

“Kalau saat ini terkait isu Mas Gibran bergabung sama Golkar itu saya baik secara pribadi maupun selaku ketua DPD Golkar Kota Solo belum mendapatkan konfirmasi ataupun arahan petunjuk yang lainnya dari DPD Provinsi Jawa Tengah maupun DPP Partai Golkar,” ungkap Sekar di Solo, Pada Senin, (16 /10/2023) malam.

Sekar mengatakan pihaknya akan menunggu keputusan DPP Partai Golkar. Jika seandainya Gibran memang bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu, menurutnya hal itu akan terjadi di tingkat pusat atau setidaknya di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Event SUBSIDI Pria Punya Selera di D’Javu Lounge Black Stone Garage Jakarta

Gibran menjadi salah satu kandidat cawapres Prabowo di Pilpres 2024 dan Partai Golkar adalah salah satu partai pengusung Prabowo yang bergabung di Koalisi Indonesia Maju.

Kans Gibran untuk melaju di Pilpres semakin terbuka setelah MK mengabulkan gugatan usia capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Waketum DPP KNPI Subhan Pattimahu: Mukhamad Misbakhun Sosok Tepat untuk BPK RI
Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Hasto Kristiyanto: Anies Dulu Jadi Rival, Sekarang Teman Berdialog
NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024
NasDem Akan Dukung Penuh Kaesang Jika Maju di Pilgub Jateng 2024
Kaesang Pangarep Kunjungi NasDem Tower

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores