Gubernur Kalimantan Timur Resmi Canangkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan

Sabtu, 19 April 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Kaltim Rudy Mas'ud saat memberikan penjelasan pada rapat bersama Organsisi Perangkat Daerah Pemprov Kaltim. (Detik Indonesia/Antara Kaltim/HO-Adpim Pemprov Kaltim)

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Kaltim Rudy Mas'ud saat memberikan penjelasan pada rapat bersama Organsisi Perangkat Daerah Pemprov Kaltim. (Detik Indonesia/Antara Kaltim/HO-Adpim Pemprov Kaltim)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi meluncurkan tahap kedua program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Program ini menyusul keberhasilan inisiatif serupa yang sebelumnya diluncurkan dalam rangka THR Spesial Lebaran.

“Terima kasih kepada seluruh warga Kaltim atas dukungannya, karena program THR Lebaran dinilai sangat sukses. Semoga program ini terus berjalan dengan baik,” ujar Gubernur Rudy saat konferensi pers di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (tanggal sesuai aslinya).

Pada tahap kedua ini, relaksasi pajak diberikan dalam dua skema. Pertama, penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta diskon 50 persen PKB untuk kendaraan mutasi masuk ke Kalimantan Timur. Kedua, penghapusan denda dan tunggakan pajak bagi kendaraan milik instansi atau badan yang telah dibalik nama menjadi kendaraan pribadi. Pemilik hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.

Program ini berlaku mulai 21 April hingga 30 Juni 2025.

Gubernur Rudy menekankan bahwa program ini juga ditujukan untuk kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah Kaltim. Ia ingin agar kendaraan tersebut turut menyumbang pajak di daerah di mana mereka beroperasi, bukan hanya menggunakan fasilitas umum Kaltim tanpa kontribusi fiskal.

“Kendaraan luar Kaltim yang beroperasi di wilayah kita turut menyebabkan kerusakan jalan dan pencemaran udara. Sudah seharusnya mereka membayar pajak di sini, bukan di daerah asalnya,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim juga akan memberikan keringanan 50 persen bagi pemilik kendaraan yang melakukan balik nama, serta membebaskan tunggakan pajak untuk kendaraan badan yang telah menjadi kendaraan pribadi.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Forum Kader Pemuda Bela Negara Balikpapan Masa Bakti 2025-2028: Pemuda Siap Menjadi Garda Terdepan Bangsa

Selain memberikan apresiasi atas kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Gubernur Rudy Mas’ud yang juga dikenal dengan sebutan Gubernur Harum, menyiapkan berbagai hadiah sebagai bentuk penghargaan. Hadiah tersebut meliputi ibadah umrah, motor listrik, serta uang tunai dengan total mencapai Rp5 miliar.

Gubernur Harum juga menyatakan bahwa penerimaan pajak dari program relaksasi ini akan dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai proyek pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, melaporkan peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak sejak peluncuran relaksasi tahap pertama. Ia menyebutkan bahwa pendapatan pajak pada hari pelaporan mencapai Rp8,5 miliar, dengan Rp3 miliar di antaranya langsung didistribusikan ke kabupaten dan kota.

“Sebelum ada program THR ini, rata-rata pemasukan harian hanya sekitar Rp2 hingga Rp3 miliar. Sejak program berjalan, total penerimaan telah menembus angka Rp82 miliar,” jelas Ismiati.

Baca Juga :  Gubernur Kaltim Siapkan Rp28 Miliar untuk Pembangunan Jalan Perbatasan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Lantik Kades PAW, Tegaskan Pemimpin Tak Luput dari Cobaan
Pacu Semangat Generasi Emas: 174 Pemuda Balikpapan Ikuti Seleksi Kader Bela Negara 2025
Gubernur Kaltim Harum Ikuti Pelantikan Pengurus Pusat Muslimat NU
Gubernur Kaltim Sebut Kondisi Geografis Hambat Upaya Pengentasan Kemiskinan
Sat Resnarkoba Polres Berau Bekuk Pengedar Sabu di Tanjung Redeb, Amankan 9 Poket Siap Edar
Kodam VI/Mulawarman Dukung Percepatan Swasembada Pangan di Kalimantan Timur
Polresta Balikpapan Siapkan Ratusan Personel untuk Amankan Kunjungan Tamu VVIP
Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:17 WIB

Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:47 WIB

‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB

Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Berita Terbaru

Teraju

INDONESIA BERPOTENSI MENJADI PEMAIN UTAMA BERAS DUNIA

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:31 WIB