Gugat Hasil Pemilu Ke MK, Anies-Muhaimin Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Ari Yusuf Amir membocorkan sedikit materi permohonan sengketa Pilpres 2024 yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ari mengatakan bundel permohonan yang terdiri dari ratusan halaman itu memuat sejumlah pelanggaran seperti keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024.

“Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita,” ujar Ari setelah menyerahkan dokumen pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) capres dan cawapres di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3).

Namun, Ari masih merahasiakan detail sejumlah bukti yang dimuat dalam permohonan tersebut. Begitu pula dengan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan belum ia sampaikan.

“Banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini, fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga bukti-bukti di lapangan. Untuk detailnya bukti-bukti tersebut bisa dilihat di persidangan,” imbuhnya.

Ari berharap MK dapat mengakomodasi berbagai tuntutan pasangan AMIN yang termuat lengkap dalam permohonan sengketa pemilu tersebut.

Salah satu permohonan dalam gugatan itu juga meminta agar pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menurut Ari, hal ini untuk menghindari cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  Direktur Eksekutif FIXPOLL Muhammad Anas RA: Idealnya KIB Buka Penjaringan Capres 2024

“Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah calon wakil presiden itu jangan diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari presiden lagi,” kata dia.

Dilansir dari laman MK, permohonan PHPU yang diajukan pasangan AMIN telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Hadir dalam agenda pendaftaran PHPU tersebut yakni Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber : CNN INDONESA

Berita Terkait

Ombudsman Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Publik
Tuntut Hak Pasien, Kuasa Hukum Tjhe Soi Khim Dorong Pemerintah RI Terlibat Sengketa Medis
Kasus Penipuan Uang Nasabah 23 Miliar, Pimpinan Cabang Bank DBS PIK Leonardi Tanril di tetapkan tersangka
Garuda Astacita Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa
Viva Yoga Mauladi: Danantara Siap Jadi SWF Terbesar, Saingi Temasek dan ICD
Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas
Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:41 WIB

Bupati Maluku Tengah Dampingi Wagub Maluku dalam Gerakan Pangan Murah di Tial

Senin, 17 Maret 2025 - 15:04 WIB

Bupati Maluku Tengah Resmikan Gereja Hapare Holi di Seram Utara

Senin, 17 Maret 2025 - 12:16 WIB

Bupati Maluku Tengah Dukung Rekrutmen Perawat ke Jepang, Buka Peluang Kerja Global

Senin, 17 Maret 2025 - 10:17 WIB

Bupati Maluku Tengah Serahkan Paket Ramadhan Bahagia di Masjid Al-Muhajirin Kota Masohi

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:04 WIB

Bupati Maluku Tengah dan Kanwil Kemenkum Maluku Sepakat Perkuat Administrasi Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:52 WIB

Bupati Maluku Tengah Bang Ozan Tegaskan Pentingnya Kinerja ASN, Efisiensi Anggaran, dan Koordinasi Struktural

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:02 WIB

Tokoh Muda Maluku Yakin Kepemimpinan Ozan-Mario Akan Bawa Perubahan Besar di Malteng

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:42 WIB

Kebakaran Melanda Kantor KPU Buru, Pemungutan Suara Ulang Terancam Terganggu

Berita Terbaru

Nasional

Ombudsman Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Publik

Selasa, 18 Mar 2025 - 14:06 WIB