Hapus Kekerasan Seksual di Pendidikan, Kemen PPPA dan Kemenag Perkuat Komitmen Bersama

Senin, 13 Desember 2021 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menegaskan Pemerintah tidak tinggal diam dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama.

Untuk merespons kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Agama membuat sebuah penguatan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama, demi melindungi anak dari kekerasan dan mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak, termasuk di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama.

“Sebagai generasi penerus bangsa, anak tentunya perlu mendapatkan perlindungan yang utuh dan menyeluruh. Hal ini juga merupakan bagian dari mengimplementasikan syariat agama dalam mewujudkan kemaslahatan untuk umat serta masyarakat, bangsa dan negara. Penghapusan kekerasan tentunya sejalan beriringan dengan misi agama, yakni menghadirkan kedamaian, cinta kasih, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan,” ujar Bintang.

Terkait dengan banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama akhir-akhir ini, Bintang menuturkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk Aparat Penegak Hukum telah melakukan berbagai langkah cepat untuk memastikan penuntutan hukum yang sepadan dengan memaksimalkan hukuman pada pelaku.

Kementerian Agama, dalam hal ini juga telah mengambil langkah tegas dengan mencabut ijin lembaga pendidikan berasrama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak dan menyusun Pedoman Lembaga Pendidikan Berasrama yang Ramah Anak.

Pendidikan berasrama berbasis agama menjadi alternatif pendidikan yang banyak diminati masyarakat, oleh sebab itu harus diimbangi dengan perubahan paradigma di dalamnya, dengan penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak. Penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak lebih menekankan pada komunikasi efektif dengan siswa dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak.

Baca Juga :  Perempuan UMKM Kain Tenun dan Ikan Asap di Tidore Dapat Apresiasi dari Menteri PPPA

Melalui pengasuhan ini, diharapkan orang dewasa sebagai gatekeeper, baik orang tua/wali, guru/pendidik, pengasuh lembaga, otoritas agama, dan bahkan pejabat pemerintah, memiliki kapasitas untuk melindungi anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Kemen PPPA

Berita Terkait

KAJOL Tegaskan Tidak Ikut Aksi 205, Imbau Anggota Jaga Stabilitas Nasional
Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng
Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 
Pemerintah Provinsi Maluku Utara Susun Arah Pembangunan Baru
Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi  Untuk Kemajuan Pulau Obi
Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Copot Kades Wosi
Gubernur Malut, Tunjuk Hairil Hi Hukum Sebagai Plt Kepala BPBJ,  ‎
Antisipasi Bencana, Sekda Kota Ternate Instruksikan Camat dan Lurah Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB

Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:57 WIB

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi  Untuk Kemajuan Pulau Obi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:53 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Copot Kades Wosi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:50 WIB

Gubernur Malut, Tunjuk Hairil Hi Hukum Sebagai Plt Kepala BPBJ,  ‎

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:49 WIB

Antisipasi Bencana, Sekda Kota Ternate Instruksikan Camat dan Lurah Perketat Pengawasan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

Polda Malut Gelar Pembersihan Sampah Di Pelabuhan Perikanan

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:49 WIB

DPD KNPI Halsel, Desak Bupati Bassam Kasuba Copot Kadis Perikanan

Berita Terbaru