Harita Nickel Jalani Audit Ketat IRMA, Komitmen pada Standar Tambang Bertanggung Jawab

Selasa, 15 April 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Nikel (Detik Indonesia/Pikiran Rakyat)

Ilustrasi Tambang Nikel (Detik Indonesia/Pikiran Rakyat)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel tengah menjalani proses audit ketat oleh lembaga audit independen internasional, The Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Audit tersebut telah dimulai sejak Oktober 2024 dan kini memasuki tahap kedua pada April 2025.

Harita Nickel menjadi perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi pertama di Asia yang diaudit IRMA. “Dengan mengajukan diri untuk diaudit terhadap standar pertambangan global paling ketat di dunia, Harita Nickel menunjukkan transparansi operasional yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia,” ujar Executive Director IRMA, Aimee Boulanger, dalam pernyataan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga :  Harita Nickel Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis Maluku Utara di Ternate

Audit ini dilakukan oleh SCS Global Services (SCS) sebagai auditor independen, yang menilai berbagai aspek operasional perusahaan, mulai dari penghormatan terhadap hak asasi manusia, keterlibatan masyarakat lokal di Halmahera Selatan, penciptaan lingkungan kerja yang aman dan sehat, hingga perlindungan lingkungan dan warisan positif pasca-pertambangan. Total ada lebih dari 400 indikator standar IRMA yang diperiksa. Hasilnya akan diumumkan secara publik, baik secara lokal maupun di situs resmi IRMA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Harita Nickel ini dinilai selaras dengan upaya menyatukan industri nasional dengan standar global, yang tidak hanya menjamin manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan, tetapi juga memperkuat pengakuan terhadap industri nikel Indonesia di kancah internasional.

Baca Juga :  Untuk Konservasi, Harita Nickel Kembali Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Kemenko Marves 

“Komitmen terhadap transparansi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan mendukung visi pemerintah Indonesia akan sektor pertambangan yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial,” kata Director of Health, Safety and Environment Harita Nickel, Tonny Gultom.

Ia menjelaskan, sejak awal perusahaan telah menjadikan laporan assurances dan due diligence sebagai panduan untuk mengidentifikasi area perbaikan. Sejumlah kajian akademis seperti studi hidrologi dan tata guna lahan telah menjadi dasar dalam pengelolaan air yang komprehensif di seluruh wilayah operasional.

Seiring dengan peningkatan aktivitas pengolahan dan pemurnian bijih nikel, Harita Nickel juga mengembangkan fasilitas pengelolaan sisa produksi berupa Dry Stack Tailings Facility (DSTF), lengkap dengan sistem pengujian kualitas air untuk meminimalkan risiko pencemaran dan memastikan keselamatan lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Halsel Resmikan Masjid dan Jembatan Bantuan Dari Harita Nickel di Desa Soligi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : PIKIRAN RAKYAT

Berita Terkait

Apindo: Kebijakan Impor Migas dan Pangan Tak Berdampak Negatif bagi Indonesia
Kadin: Hilirisasi Dorong Penguatan Kemitraan Dagang antara Indonesia dan Tiongkok
Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online
Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod Tegaskan Pentingnya Resiliensi Mahasiswa Tangkal Radikalisme
Direktur Utama PLN Ungkap Surplus Hidrogen Nasional Capai 125 Ton, Siap Jadi Energi Alternatif
Menteri UMKM Soroti Peran Strategis Industri Penjaminan untuk UMKM
Rektor Ma’mun Murod: UMJ Siap Sukseskan Halalbihalal PP Muhammadiyah 1446 H
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tegaskan Bank Himbara Siapkan Dana Penghapusan Utang UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru