Pendidikan

HMI Lhokseumawe : Jangan Ada Pihak Berspekulasi Soal Permen PPKS

DETIKINDONESIA.ID, LHOKSEUMAWE,- Permendikbudristek no 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilingkungan perguruan tinggi (Permen PPKS) telah disahkan oleh Menteri pendidikan Nadiem Makarim.

Baca Juga :  Pengukuhan Kepengurusan IKA FEB Trisakti Periode 2022-2026
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :
1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda