Diduga Maladministrasi, PN Jakarta Utara Dilaporkan ke Ombudsman

Jumat, 25 November 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Tak terima Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara memproses pihak lawan yang melakukan banding atas perkara yang sudah hampir setahun inkracht atau berkekuatan hukum tetap, maka pengacara pemilik lahan 1 hektar di Sunter yaitu Ferry Setiawan Kosasih mengadukan ke Komisi Ombudsman, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Dua pengacara Ferri yaitu Sri Suparyati dan Illian Deta Arta Sari dari kantor ISLAW (Illian and Sri Law Office) datang di Komisi Ombudsman jam 11.00.

Sebelumnya mereka mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melaporkan kepaniteraan PN Jakarta Utara karena kami merasa klien kami tidak mendapat kepastian hukum,” kata Illian Deta Arta Sari.

Baca Juga :  Dana TKDD Mengendap di Bank, Ketua DPD Imbau Pemprov Jatim Segera Lakukan Belanja Daerah

Illian menjelaskan, kliennya mengajukan gugatan di PN Jakarta Utara atas sengketa lahan 1.442 meter persegi di Sunter dengan tergugat I PT RETNUS. Kasus itu teregister dalam nomor perkara 613/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr dan putusannya telah dibacakan tanggal 27 April 2020. Saat putusan itu, pihak Penggugat dan Tergugat I hadir, sementara Tergugat II dan Tergugat II tidak hadir. Atas putusan tersebut, para pihak yang hadir tidak banding dalam 14 hari sehingga kasus inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Hal itu sesuai UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU Pokok Kekuasaan dan UU Nomor 20 Tahun 1947 Tentang Peradilan Ulangan.

“Tergugat I diwakili kuasa hukumnya hadir dalam putusan tanggal 27 April 2020. Dengan demikian batas waktu banding 14 hari setelah putusan. Tapi mereka menyatakan banding setelah kurang lebih 10 bulan tanggal 19 Februari 2021. Memori Bandingnya 12 April 2021,” tambah alumnus University of Melbourne Australia ini.

Baca Juga :  Tak Terima Ditagih Utang Istrinya, Seorang Suami di Langkat Bacok Sepeda Motor Debt Collektor

Atas permohonan banding tersebut, pihak Pelapor menerima Relas Pemberitahuan Banding tanggal 2 Juni 2021. Namun dalam relas tersebut terdapat kesalahan yang menyebut terbanding sebagai pembanding. Kesalahan tersebut diulang dalam surat PN ke PT DKI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Press Release

Berita Terkait

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur
Bawa Kabur Truk Majikan, Buruh Harian Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Jumat, 19 April 2024 - 18:40 WIB

Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan

Berita Terbaru

Daerah

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 Apr 2024 - 07:49 WIB

Berita

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Selasa, 23 Apr 2024 - 07:41 WIB