Indonesia Negara Hukum, DPP LPPI ; Hormati Hasil Putusan MA dan MK Terkait Pegawai KPK !

Jumat, 24 September 2021 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun demikian, jika mengandung ancaman Kepada Presiden RI itu namanya bukan unjuk rasa, tapi suatu penekanan dan bisa di kategorikan berupa teror !

Untuk itu, kami mengajak Mahasiswa dan pemuda menghormati hasil putusan MK dan MA.

Kami sampaikan juga bahwa stop meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengangkat Novel dkk Pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk menjadi ASN, persoalan itu tidak tepat apa bila mengarah kepada kekuasaan karena Indonesia kan negara hukum dan sudah menghasilkan putusan hukum MK dan MA, jelasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar menyampaikan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sudah menjalankan perintah Undang – Undang sebagaimana ketentuan hukum dan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  KPK Gelar Kompetisi Film Anti Korupsi, Firli: Suara Rakyat adalah Suara Tuhan

kemudian, Ketua KPK sudah di lakukan nya pembinaan dan sudah selesai proses pembinaan pada pegawai yang tidak memenuhi syarat dan sudah menghasilkan keputusan setelah dilakukan pembinaan pegawai diangkat menjadi ASN.

Oleh dari itu, Kami tetap mendukung pada hasil keputusan MK dan MA Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dijalankan hasil TWK KPK sudah Konstitusional dan Sah.

Yang artinya segala sesuatu putusan TWk pewai KPK sudah dapat di terapkan dan di jalankan sesuai perintah Undang-Undang termasuk hasil Novel dkk di bebas tugaskan per 30 september 2021 mendatang, pungkas Dedi.

Editor: Deni Supriatna
Penulis: Yakub

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel
Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah
Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer
Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi
Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat
Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi
Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru