Indonesia Negara Hukum, DPP LPPI ; Hormati Hasil Putusan MA dan MK Terkait Pegawai KPK !

Jumat, 24 September 2021 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA. Jakarta- Seperti adanya kabar yang beredar di publik Ultimatum yang di arahkan kepada presiden Joko Widodo tentang apa bila Presiden Jokowi tidak mengangkat Novel dkk menjadi ASN dalam kurun waktu 3×24 jam maka pihaknya melakukan unjuk rasa.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia merasa aneh dengan narasi yang di bangun teman teman mahasiswa yang mengatas namakan BEM SI yang mendukung Novel Cs agar di angkat menjadi ASN Pegawai KPK.

Menanggapi persoalan tersebut mahasiswa pasti sangat tahu hukum jadi harusnya kita hormati hasil putusan TWK pegawai KPK oleh MA dan MK telah memutuskan konstitusional dan sah.

Harus nya hasil putusan hukum itu kita kawal bukan sepatut nya mendorong apalagi narasi mengancem kepada Presiden, ujar Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Dedi Siregar dalam press releasenya yang diterima redaksi, Jumat 24/9 sore.

Indonesia kan negara hukum, ungkap Dedi…. bukan negara kekuasaan, tegasnya

Sebagaimana diketahui, bahwa pada hasil putusan TWK KPK sudah menghasilkan putusan dari Mahkamah Konstitusi dan Mahkama Agung bahwa sudah Sah dan Konstitusional, Ungkap Ketua Umum LPPI

Selanjutnya, maka hasil putusan MK dan MA tetap berlaku dan dilaksanakan sebelum ada putusan hukum yang membatalkan atau menggugurkannya, terangnya.

Adapun, terkait perihal menyampaikan aspirasi sangat di perbolehkan dan konstitusi menjamin dalam UUD 1945 di atur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,

Baca Juga :  Sebut Jokowi "Bajingan Tolol", Rocky Gerung Dipolisikan Relawan Jokowi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif
Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK
Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa
Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai
Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Jumat, 19 April 2024 - 21:31 WIB

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Berita Terbaru

Daerah

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 Apr 2024 - 07:49 WIB