Inspektorat Malut Diminta Evaluasi Kadis, Kabid HI, Mediator Disnakertrans Terkait Pelanggaran Dipliner ASN

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SOFIFI — Kepala Dinas, Kabid HI, dan Mediator Verifikasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara melanggar UUD 1945; UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM; UU No. 21 Tahun 2000 Tentang SP/SB; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : KEP.16/MEN/2001 Tentang Tata Cara Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja; UU No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Garda Nusantara (DPD SBGN) Provinsi Maluku Utara Arman Rajak mengatakan kami sudah memasukan surat kepada Inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk Evaluasi Kepala Dinas Marwan Polisiri, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Nirwan Turui, dan Mediator Verifikasi Pencatatan Serikat Jainudin Umasangaji di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara yang sudah melanggar Disipliner Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perbuatan tidak Profesional ASN.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Freddy Thie Harap Pelayanan Transportasi Berjalan Baik di Kaimana
Hasil Survei Pilwako Ternate: Paslon Santrani-Bustamin Unggul
Paket Romantis Masuk Desa, Tokoh Masyarakat Nangahale Siap Menangkan
25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Resmi Dilantik
Gerindra Tetapkan Sastra Winara Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029
Diduga Palsukan Tanda Tangan Rekomendasi, Sekretaris PAN Kaimana Buat Laporan Bawaslu
Festival Kampung Rameang Tidore Resmi Digelar, Bentuk Kreativitas Generasi Muda
Bupati Freddy Thie Apresiasi Sinergi DPRD dan OPD, Raih WTP 11 Kali Beruntun

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 06:30 WIB

Menkumham Tegaskan Pemerintah Tidak Ikut Campur Internal Kadin

Senin, 29 Juli 2024 - 02:44 WIB

Kolaborasi Pokdarwis-Pop Ice Semarakkan Pantai Telapak Antu, UMKM Bangkit bersama Pariwisata

Minggu, 14 Juli 2024 - 03:28 WIB

Lia Istifhama Dukung Perhimpunan UKM Indonesia Harapkan Pemerintah Berikan Akses ke UMKM

Senin, 8 Juli 2024 - 18:51 WIB

BPD HIPMI Jaya Akan Adakan Musda ke XVIII. Rifki Auliya: Kita Dukung Rangga Derana Niode Sebagai Ketum HIPMI Jaya Berikutnya

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:19 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Hj. Suryati Faisal Resmi Nahkodai Kadin Papua Barat 2024-2029

Senin, 24 Juni 2024 - 06:08 WIB

Ada Apa Ni?, Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Belum Bisa Dimanfaatkan

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:55 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Perjalanan Hidup Chairul Tanjung

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:13 WIB

Rapat Umum Anggota 2024, IKA Trisakti Halal Bihalal dengan Silmy Karim

Berita Terbaru

Teraju

Konsisten Saja Pada Ancaman, Polisikan Klien Kami

Selasa, 17 Sep 2024 - 16:15 WIB

Daerah

25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Resmi Dilantik

Selasa, 17 Sep 2024 - 15:07 WIB

happy-bus.id