Intel Kejari Langkat Terkesan Arogan, Oknum Wartawan Nyaris “Ditelanjangi” Usai Dibawa Keruangan

Rabu, 3 April 2024 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT– Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melalui empat orang petugas yang dipimpin Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun SH tanpa banyak basa-basi menggiring oknum
wartawan salah satu media cetak harian terbitan Medan yang sedang duduk bersama rekan-rekan media lainnya.

Diketahui, saat itu Kasi Intel Kejari Langkat yang datang bersama beberapa rekan jaksa lainnya terkesan sedang mengamankan DPO pelaku kriminal dan langsung memboyong oknum wartawan.

“Ayo, ikut ke kantor dulu Bang Ali,” ujar Sabri Marbun yang seolah mengabaikan kemitraan di hadapan rekan media lainnya di sebuah warung tongkrongan awak media di Stabat, Senin (01/4/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap arogansi salah seorang pejabat publik di tubuh Adhyaksa Kejari Langkat tersebut tentu menjadi tandatanya besar bagi seluruh awak media yang melihat peristiwa tersebut, termasuk sejumlah awak media.

Dengan wajah dingin, Sabri Marbun juga melarang wartawan Realitas tersebut untuk mengendarai sepeda motornya dan harus ikut dalam mobil beserta rombongan tim jaksa.

Saat itu, beberapa rekan jaksa yang sangat akrab dengan awak media pada saat melakukan peliputan persidangan di PN Stabat, merasa kaget dan tak enak hati melihat siapa yang mereka jemput.

Baca Juga :  Danyon A Sat Brimob dan Waka Polres Langkat Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Akibat perlakuan oknum Kasi Intel Kejari Langkat tersebut rekan wartawan bernama M.Ali merasa dilecehkan dan dipermalukan di depan umum.

Usut punya usut, tindakkan refresif oknum Kasi Intel Kejari Langkat tersebut ternyata hanya dikarenakan oknum wartawan yang saat itu memakai baju bertuliskan “Purwaka” (Persatuan Unit Wartawan Kejaksaan Kabupaten Langkat) berlogo Kejaksaan yang diduga hasil aduan salah seorang oknum wartawan karena adanya rasa kecemburuan sosial.

Padahal pakaian bertuliskan “Purwaka” serta berlogo Kejaksaan tersebut merupakan seragam yang saat itu diarahkan mantan Kejari Langkat semasa dipimpin Andre Ridwan SH MH.

“Kami ada sekitar 10 orang wartawan unit Kejaksaan, sesuai arahan Kejari Langkat sebelumnya Pak Andre Ridwan yakni seragam Purwaka,” ujar M.Ali kepada rekan media sebagaimana yang dijelaskannya di Ruangan Kasi Intel.

M.Ali menjelaskan, sesampainya di dalam ruang kerja Kasi Intel, Sabri langsung bertanya seolah melecehkan profesi rekan wartawan tersebut.

“Sudah banyak ya hasil meras dengan memakai baju itu. Dari mana kamu mendapatkan baju berlogo kejaksaan tersebut? ,” ujar Ali, dengan menirukan ucapan Sabri saat menginterogasi dirinya.

Ali langsung menyampaikan secara jelas asal usul baju Purwaka berlogo Kejaksaan tersebut serta awal pembentukan tim wartawan unit kejaksaan yang dikenakannya tersebut.

Baca Juga :  Ops Antik 2023, Sat Res Narkoba Polres Langkat Ringkus MA di Jalur Kereta Api

Namun, apa yang dijelaskan M.Ali seolah tidak dipedulikan oknum Kasi Intel tersebut. Sabri terus mencecar rekan media itu dengan kalimat-kalimat terkesan memojokkan, seperti telah hilang rasa jalinan kemitraan yang dijalin selama ini.

Kasi Intel Kejari Langkat tersebut kemudian memerintahkan salah seorang stafnya untuk mengambil foto diri M.Ali mulai dari depan, samping kiri-kanan dan belakang seperti seorang pelaku kriminal.

Dalam kesempatan itu Sabri juga menyuruh M.Ali membuat surat perjanjian dengan bermateraikan Rp10 ribu. Kemudian memerintahkan oknum wartawan tersebut untuk membuka baju yang dikenakan disaksikan staf Intel lainnya.

Untung saja rekan wartawan tersebut saat diboyong menggunakan mobil tim jaksa sempat membawa jaket. Sehingga, M.Ali tidak telanjang dada keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Langkat tersebut.

Ironisnya, Kasi Intel juga seperti belum puas hati mempermalukan awak rekan media tersebut dan menyuruhnya keluar ruangan begitu saja tanpa menunjukkan niat baik untuk mengantar kembali ke tempat dimana dia dijemput.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Stabat, Sabri Fitriansyah Marbun SH dikonfirmasi salah satu wartawan terkait perlakuan cara-cara yang terkesan arogansi kepada salah seorang rekan wartawan, ia menjelaskannya jika apa yang dilakukan sudah sesuai.

Baca Juga :  Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat

“Klarifikasi kan sudah santun. Sudah dibantu juga. Memangnya tidak boleh diklarifikasi? Coba ditanya sama Pak Ali dimintai keterangan atau diapakan. Justru lebih elok dibawa ke kantor dari pada lama-lama di warung. Jadi perhatian orang,” ujar Sabri, kepada wartawan melalui pesan chat.

Kira-kira ada masalah besar ya Pak dengan yang dipakai Ali? Itu kan seragam wartawan unit kejaksaan yang dibentuk Pak Andre Ridwan dulu. Kan bisa Pak Kasi Intel kabari lewat telpon. Bukan cara-cara seperti menangkap krimimal dan menuding sudah berapa banyak yang diperas menggunakan baju itu? Untung saja Ali bawa jaket, kalau gak, mungkin Ali hrs dipermalukan keluar ruangan intel pakai singlet, tanya Topmetro mewakili rekan media lainnya.

“Menurut saudara, kami jemput itu adalah masalah besar? Intelijen itu deteksi dini AGHT. Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan terhadap institusi. Sudah jelas Pak?” tantangnya.

Saat ditanyakan kembali apakah selama ini M.Ali dan rekan media lain yang menggunakan baju itu dianggap sudah mengancam institusi Kejaksaan?

“Kalau yang digunakan itu tidak berlaku dan tanpa sepengetahuan pejabat yang berwenang itu menjadi AGHT. Makanya dicegah duluan,” kila Sabri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores