Irwan Sesa, Akui Beri Rekomendasi Palsu Kepada Dua Pelamar PPPK 2023

Selasa, 31 Oktober 2023 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Ternyata, ada yang tidak beres dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Camat Kecamatan Bacan Timur, Irwan Sesa diduga mengeluarkan rekomendasi bodong bagi dua tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK di kecamatan tersebut, Senin (30/10/2023).

Padahal, dua orang tenaga honorer itu tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Bacan Timur. Bahkan, mereka juga tidak pernah menjadi tenaga honorer di kecamatan lain. Namun, dengan rekomendasi palsu itu, mereka berhasil lolos tes administrasi dan berhak mengikuti tes selanjutnya.

Hal ini terungkap dari pengakuan seorang sumber berinisial H yang mengetahui dugaan maladministrasi tersebut. Menurut H, dua orang tenaga honorer itu tidak memiliki data pendukung seperti absen dan data administrasi yang menunjukkan bahwa mereka pernah menjadi tenaga honorer sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dua orang itu juga tidak pernah menjadi tenaga honorer di kecamatan lain. Sehingga tidak ada data pendukung seperti absen dan data administrasi yang menunjukkan bahwa kedua oknum tersebut pernah menjadi tenaga honorer seperti ketentuan yang berlaku,” ujar H kepada wartawan belum lama ini.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan di ruang kerjanya, Camat Irwan tidak membantah sepenuhnya dugaan rekomendasi bodong itu. Ia mengakui, kedua tenaga honorer yang mendapat surat rekomendasi itu, memang tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Bacan Timur. Namun, ia mengklaim bahwa keduanya pernah bekerja sebagai tenaga honorer di kecamatan lain.

“Dua orang yang kami berikan rekomendasi benar bekerja sebagai tenaga honorer. Tapi, mereka honor di Kecamatan Kayoa dan mengikuti formasi tes PPPK di Kecamatan Bacan Timur,” kata Irwan.

Baca Juga :  Ini Pesanya, Menteri Perhubungan RI dan Gubernur Malut Kunjungi Kota Tidore

Namun, Irwan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang mendukung pernyataannya itu. Ia mengaku tidak memiliki data dan rekomendasi dari kecamatan di mana kedua peserta tes PPPK di kecamatannya berasal. Ia juga tidak bisa menjelaskan alasan mengapa ia memberikan rekomendasi kepada dua orang yang tidak pernah bekerja di kecamatannya.

Dengan adanya dugaan rekomendasi bodong ini, proses seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Halmahera Selatan dipertanyakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Freddy Thie Apresiasi Peran PGRI dan Guru Dalam Memajukan Pendidikan di Kaimana
Soroti Pembangunan di Halsel, Sefnat Tagaku : Masyarakat Harus Merenungi Untuk Pilih Pemimpin
Bem Unipas Pulau Morotai Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024
Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58
Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum
Kaesang dan Erina Gundono Pulang Dari AS Pakai Penerbangan Komersial
Ketua MPR Bamsoet: Indonesia Tidak Terikat Ideologi Asing Negara Adikuasa
Optimis Menang di Pilkada Bursel, Partai Ummat Beri Rekomendasi ke Safitri – Hempri

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 09:59 WIB

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Rabu, 18 September 2024 - 23:21 WIB

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 23:02 WIB

Ketua MPR Bamsoet: Indonesia Tidak Terikat Ideologi Asing Negara Adikuasa

Senin, 16 September 2024 - 20:46 WIB

Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 September 2024 - 19:50 WIB

JAPNAS PW Papua Barat Dukung Hasil Munaslub KADIN 2024

Minggu, 15 September 2024 - 23:51 WIB

Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum

Minggu, 15 September 2024 - 21:18 WIB

Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Sabtu, 14 September 2024 - 17:34 WIB

Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Berita Terbaru

Nasional

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Kamis, 19 Sep 2024 - 09:59 WIB

Nasional

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 Sep 2024 - 23:21 WIB

happy-bus.id