Jabatan Maulana Usia Terancam Digeser, ini Kata Bupati Fifian

DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, Maulana Usia terancam bakal digeser dari posisinya.
Hal itu lantaran Maulana Usia sendiri memegang dua jabatan dan masih berstatus Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yang belum didefinitifkan. Yakni, Plt Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepsul.
Kabar digesernya Maulana Usia, dari Jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan itu disampaikan oleh Bupati Kepsul, Fifian Ade Ningsih Mus, saat ditemui awak media di gedung Istana Daerah (Isda) Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, usai upacara Hardiknas, Selasa (02/05/2023).

Menurut Fifian, sebagai pimpinan yang sudah ditunjuk itu bisa mempetakan diri bahwa tugasnya sebagai Humas itu bagaimana dan Kadis Pendidikan itu bagaimana.
“Saya menitipkan dia disitu untuk sedikit membenahi, Si Maulana ini untuk sementara saja, insha Allah dalam waktu dekat sudah ada yang akan saya lantik menjadi Kadis Pendidikan,”ujar Bupati Kepsul, Fifian Ade Ningsih Mus.
Dikatakan Fifian, sebenarnya semua kerja-kerja Pemda Sula ini kalau kita fokus bisa dijalankan, tapi kalau kita tidak fokus dan tidak menyadari apa yang sudah kita tugaskan jelas ada yang diabaikan. (DI/SAF)
Penulis | : SAF |
Editor | : Tim |
Sumber | : Fifian Adeningsi Mus |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE