Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat “Bongkar Pasang” 138 Pejabat

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakili Sekda H Amril, SSos, MAP melakukan pengukuhan, pengangkatan dan pengambilan sumpah 138 pejabat di jajaran Pemkab Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (20/12).

Pejabat yang diangkat dan dikukuhkan itu untuk mengisi jabatan administrator (Eselon lll), jabatan pengawas (Eselon lV), jabatan Kepala UPT Puskesmas dan jabatan fungsional.

Menanggapi hal itu, pengamat sosial masyarakat Langkat Arnis menilai “bongkar pasang” pejabat yang dilakukan SyahAfandin di akhir masa jabatannya sebagai Plt. Bupati Langkat merupakan sesuatu yang tidak relevan untuk peningkatan kinerja yang akan dicapai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepentingan kinerja apa, hingga ratusan jabatan ASN diganti, kapan Plt. Bupati mau mengevaluasi kinerja jabatan Eselon III dan IV yang baru diangkatnya?” kata Arnis.

Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Wampu Terus Dilakukan

Seperti diketahui, pelantikan para pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat No : 824-175/K/2023 tanggal 30 November 2023, dan SK No : 824-180/K/2023.

Selanjutnya SK No : 824-181/K/2023 tanggal 18 Desember 2023 tentang Pengukuhan, Pengangkatan dan Pemberhentian PNS dalam Jabatan Administrator (Eselon lll), Jabatan Pengawas (Eselon IV) Jabatan Kepala UPT Puskesmas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Sebanyak 138 orang yang dikukuhkan atau dilantik masing-masing 116 orang untuk Jabatan Administrator (Eselon lll) Jabatan Pengawas (Eselon IV) dan Jabatan Pelaksana.Kemudian 20 orang menjadi Kepala UPT Puskesmas dan dua orang untuk mengisi Jabatan Fungsional.

Pengambilan sumpah dilakukan Plt Bupati Langkat melalui Sekdakab Langkat H Amril, SSos, MAP yangdiikuti penandatanganan berita acara sumpah jabatan disaksikan Asisten Adm Umum Setdakab Langkat Musti,SE, MSi dan Kepala BKD Langkat Eka Syaputra Depari, S.STP, MAP.

Baca Juga :  Kepsek SMPN 5 Stabat Diduga Gelapkan Dana BOS Perawatan Sekolah, Ini Kata Anggota Dewan Komisi B di Langkat

Dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekda H Amril, Plt Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan Pemkab Langkat sebagai sebuah organisasi harus senantiasa bergerak dinamis untuk memenuhi ketentuan peraturan yang ada sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.

Pengisian jabatan yang lowong harus dilakukan sebagai wujud kesiapan pemerintah dalam mengemban tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

Plt Bupati menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang dilantik, untuk segera melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan menyadari bahwa jabatan adalah amanah. Menyia-nyiakan amanah adalah bagian dari khianat.

“Seluruh pekerjaan saudara-saudara akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akherat. Harapan saya saudara-saudara menjadi insan yang memiliki nurani dalam bertugas, mengedepankan moralitas dalam setiap pengambilan kebijakan serta mampu menjadi tauladan di lingkungan tempat tugas masing-masing,” harapnya.

Baca Juga :  Pasien 70 Tahun Terbaring Lemas Di RSUD Labuha, Mengaku Didesak Dokter Rawat Jalan

Dia menegaskan, amanah yang diterima tidak menjadi beban di kemudian hari yang justru menjadi penyesalan akibat permasalahan dengan hukum.

“Ingatlah ungkapan bijak menyatakan bahwa kejujuran tidak akan melukai siapapun. Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan seseorang kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan kepada surga,” pesan Sekdakab Langkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores