Jurnalis Halsel Mengelar Aksi Desak Anggota Komisioner KPUD Meminta Maaf Secara Terbuka

Selasa, 5 Maret 2024 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Desak Anggota Komisioner KPUD (detikindonesia.co.id)

Aksi Desak Anggota Komisioner KPUD (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Rasa peduli dan solidaritas terhadap sesama pekerja media membuat para jurnalis di Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) bergerak untuk mengungkapkan keprihatinannya dengan aksi unjuk rasa.

Hal ini dipicu oleh salah satu komisioner KPU Halsel yang menghalau dan menghambat tugas wartawan yang hendak meliput jalannya pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pileg tingkat kabupaten/Kota.

Padahal, pleno tersebut merupakan acara terbuka yang seharusnya bisa diakses oleh publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak keras sikap Komisioner KPU Halsel yang telah menghalangi kebebasan pers.

KPU Halsel telah melanggar undang-undang Pers yang memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Berkeinginan Besar Eka Dahliani Usman Siap Mengabdikan Diri Untuk Halsel

Pasal 18 Undang-Undang Pres Nomor 40 Tahun 1999 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghalang-halangi atau menghambat kerja wartawan dapat dikenai sanksi pidana paling lama 2 Tahun Penjara dan di denda 500 juta.

“KPU Halsel harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini. Kami minta KPU Halsel meminta maaf secara terbuka dan memberikan akses penuh kepada wartawan untuk melakukan peliputan pada saat pleno.

Ia mengaku sempat dicegah oleh komisioner KPU Halsel untuk masuk ke ruang pleno dengan alasan tidak memiliki surat tugas.

Padahal, kami sudah menunjukkan kartu pers sebagai identitas. Ini jelas bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap wartawan,”

Kebijakan tersebut suda mencederai pilar Demokrasi dengan semangat undang-undang Pers yang mengakui keberadaan wartawan sebagai mitra dalam penyampaian informasi publik.

Baca Juga :  Gelar Upacara Memperingati HUT TNI Ke 78 Kodim 1509/Labuha Bacakan Amanat Panglima TNI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores