Jurnalis Halsel Mengelar Aksi Desak Anggota Komisioner KPUD Meminta Maaf Secara Terbuka

Selasa, 5 Maret 2024 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Desak Anggota Komisioner KPUD (detikindonesia.co.id)

Aksi Desak Anggota Komisioner KPUD (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Rasa peduli dan solidaritas terhadap sesama pekerja media membuat para jurnalis di Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) bergerak untuk mengungkapkan keprihatinannya dengan aksi unjuk rasa.

Hal ini dipicu oleh salah satu komisioner KPU Halsel yang menghalau dan menghambat tugas wartawan yang hendak meliput jalannya pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pileg tingkat kabupaten/Kota.

Padahal, pleno tersebut merupakan acara terbuka yang seharusnya bisa diakses oleh publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak keras sikap Komisioner KPU Halsel yang telah menghalangi kebebasan pers.

KPU Halsel telah melanggar undang-undang Pers yang memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Tentang Pelayanan Publik di Pemkab Langkat, Misno Sebut Belum Layak dapat Peningkatan

Pasal 18 Undang-Undang Pres Nomor 40 Tahun 1999 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghalang-halangi atau menghambat kerja wartawan dapat dikenai sanksi pidana paling lama 2 Tahun Penjara dan di denda 500 juta.

“KPU Halsel harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini. Kami minta KPU Halsel meminta maaf secara terbuka dan memberikan akses penuh kepada wartawan untuk melakukan peliputan pada saat pleno.

Ia mengaku sempat dicegah oleh komisioner KPU Halsel untuk masuk ke ruang pleno dengan alasan tidak memiliki surat tugas.

Padahal, kami sudah menunjukkan kartu pers sebagai identitas. Ini jelas bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap wartawan,”

Kebijakan tersebut suda mencederai pilar Demokrasi dengan semangat undang-undang Pers yang mengakui keberadaan wartawan sebagai mitra dalam penyampaian informasi publik.

Baca Juga :  Paska Di Lantik Sebagai Kepsek SMA Negeri 7, Aludin Hi Sabtu Langsung Kukuhkan Pengurus Osis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

KAJOL Tegaskan Tidak Ikut Aksi 205, Imbau Anggota Jaga Stabilitas Nasional
Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng
Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 
Pemerintah Provinsi Maluku Utara Susun Arah Pembangunan Baru
Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi  Untuk Kemajuan Pulau Obi
Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Copot Kades Wosi
Gubernur Malut, Tunjuk Hairil Hi Hukum Sebagai Plt Kepala BPBJ,  ‎
Antisipasi Bencana, Sekda Kota Ternate Instruksikan Camat dan Lurah Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB

Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:57 WIB

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi  Untuk Kemajuan Pulau Obi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:53 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Copot Kades Wosi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:50 WIB

Gubernur Malut, Tunjuk Hairil Hi Hukum Sebagai Plt Kepala BPBJ,  ‎

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:49 WIB

Antisipasi Bencana, Sekda Kota Ternate Instruksikan Camat dan Lurah Perketat Pengawasan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

Polda Malut Gelar Pembersihan Sampah Di Pelabuhan Perikanan

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:49 WIB

DPD KNPI Halsel, Desak Bupati Bassam Kasuba Copot Kadis Perikanan

Berita Terbaru