Kades Suma Tinggi Diduga Korupsi DD Dan Jual Fasilitas Desa

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Desa Suma Tinggi, (detikindonesia.co.id)

Balai Desa Suma Tinggi, (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – kepala Desa Suma Tinggi, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel). Provinsi Maluku Utara. diduga korupsi Dana Desa dan perjual belikan fasilitas desa.

Pasalnya; Kepala Desa Suma tinggi, sejak menjabat periode pertama di tahun 20217 sampai memasuki periode kedua (2) pada tahun 2022 hingga kini, diduga kuat melakukan kejahatan

Hal ini di sampaikan beberapa Sumber yang tidak bisa disebutkan namanya,menurutnya kami merasa geram sampe saat ini yang bersangkutan tidak diberikan sangsi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hal perbuatan semacam ini suda berulang kali, sejak menjabat kepala desa suma tinggi di periode pertama sampai periode kedua ini, tidak ada efek jerat secara hukum yang diberikan oleh kepala daerah selaku pemegang kekuasaan. Kata Warga.

Baca Juga :  PPK Bacan Barat Utara Gelar Rakor Penyusunan DPSHP Akhir

Selain korupsi DD Ratusan Juta Rupiah, Kades Suma tinggi diduga menjual sebuah Lomboot dan Mesin jonson 40 Pk yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah), dan membuat laporan palsu kehilangan ke pihak kepolisian melalui Polsek Pulau Bacan sejak menjabat di periode pertama hingga kini kasus tersebut magkrak di meja penyidik. Ungkap Warga,

Lanjut angaran BUMDes Desa Somatinggi per Tahun Rp.100.000.000 (Seratus Jutah Rupiah) dihitung mundur sebelum tahun Anggaran 2022 hingga pada tahun 2022, tidak diketahui oleh direktur BUMDes entah masih lanjut di anggarkan sampai tahun 2024 ini atau tidak.

Sementara kata Warga Dana BUMDes Tahun Anggaran 2021 lalu yang diterima Direktur Bumdes Rp.40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah).

Baca Juga :  Tidore Sebagai Tuan Rumah Sepak Bola Soekarno Cup U-17, Capt. Ali: Manfaatkan Kesempatan Untuk Bermain di Ajang Nasional

“telah dijelaskan oleh Direktur BUMDes Desa Somatinggi kepada Masyarakat secara umum bahwa Dana BUMDes sebesar Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) per tahun, diterim hanya Rp.40.000.000 (Emoat Puluh Juta Rupiah).

Anehnya Warga mengaku kepala Desa Suma tinggi selalu menghindar saat Masyarakat, setempat mempertanyakan sisa Anggaran BUMDes Rp.60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) itu di kemanakan,” ungkap Warga.

Masih warga, usai dilantik periode kedua pada tahun 2022 hingga tahun 2023 lalu, terdapat sebagian besar item kegiatan Desa diduga fiktif.

Di periode kedua tahun 2022 sampai tahun 2023 tidak ada kegiatan Desa, bahkan sebagian besar hak-hak Masyarakat seperti BLT dan Insentif diberikan tidak sesuai apa yang tertuang dalam RKPDes.

Baca Juga :  Pisah Sambut Dandim 1506/Namlea, Bupati Bursel Ungkap Kesan Mendalam

Kami berharap pemerintah daerah agar mengambil langka secepatnya

Masyarakat Suma tinggi menunggu sikap tegas pemerintah daerah khusunya Bupati Bassam Kasuba untuk memberikan sangsi tegas kepada kepala Desa suma tinggi minimal memproses hukum

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores