DETIKINDONESIA.ID, SANANA – Dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yakni dengan cara melakukan musyawarah Desa yang melibatkan berbagai elemen Masyarakat. Dalam musyawarah Desa tersebut merancang Rancangan Pembanguan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) yang kemudian mengatur pendanaan untuk dimasukkan kedalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB-Des).
Penulis | : Saf |
Editor | : Harris |
Sumber | : Abidin Ali |