Kades Wailoba Tidak Libatkan Masyarakat Dalam Musdes

Minggu, 30 Januari 2022 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, pihaknya juga menyatakan, Idham Usia juga telah melakukan Pungutan Liar terhadap matrial batu dan pasir.

“Saat rapat di sepakati matrial batu dengan harga Rp.450 ribu, namun di potong Rp.50 ribu dengan alasan untuk pembayaran pajak, sementara pasir yang di sepakati masyarakat dengan harga Rp.300 ribu tapi realisasinya hanya Rp.150 ribu,” ungkap Abidin.

Tak hanya itu, Idham juga belum salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga saat ini kepada Masyarakat Desa Wailoba, bulan Desember 2021 sebanyak 101 orang dengan besaran Rp. 33 juta tiga ratus ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, kata Abidin, pinjaman anggaran dari BUMDES juga belum di kembalikan, sementara BUMDES Wailoba sudah di bekukan oleh kepala Desa.

Baca Juga :  Cari Bibit Atlet, SSB Freedom Sula Bersama Pemuda Fagudu Kreatif Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini

Kami harap Ibu Bupati Kepulauan Sula, Fifian Ade Ningsih Mus, masih memiliki hati nurani dan melihat keresahan masyarakat desa Wailoba. Kami juga meminta Ibu Bupati segera mengambil langkah untuk memberhentikan Kepala Desa Wailoba. (DI/RED)

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saf
Editor : Harris
Sumber : Abidin Ali

Berita Terkait

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi
Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif
Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WIB

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Rabu, 17 April 2024 - 21:18 WIB

Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Gak Usah Dengar Suara Nyinyir

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Berita Terbaru