BeritaPendidikanTokoh

Kak Seto Terima SK Guru Besar dari LLDIKTI, Si Komo Menjadi “Super Komo”

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 71083/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang kebaikan jabatan akademis fungsional Dosen sebagai Profesor atas Dr. Seto Mulyadi dalam bidang ilmu Psikologi, pada 19 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga :  Golkar Terjepit, Elite Berkelit
Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Istimewah
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Michael Yusuf

I Can See U But U Can't See Me

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda