Kak Seto Terima SK Guru Besar dari LLDIKTI, Si Komo Menjadi “Super Komo”

Senin, 15 November 2021 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 71083/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang kebaikan jabatan akademis fungsional Dosen sebagai Profesor atas Dr. Seto Mulyadi dalam bidang ilmu Psikologi, pada 19 Oktober 2021 lalu.

Penyerahan Surat Keputusan tersebut diberikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III DKI Jakarta. Diketahui dua orang dari Perguruan Tinggi Gunadarma dan Muhammadiyah yang mendapatkan gelar kehormatan Guru Besar (Prof) dalam bidang akademis.

Dr. Seto Mulyadi yang akrab disapah Kak Seto itu, mewakili Universitas Gunadarma dalam menerima gelar Guru Besar (prof). Penyerahan SK akademis di Ruang Ki Hajar Dewantara, lantai 2, Kantor LLDIKTI Wilayah III, Jalan SMA 14, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/11/2021) pagi.

Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kerjasama Universitas Gunadarma, Prof. Didin yang mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan semangat atas proses yang sudah lama nantikan Kak Seto.

“Kak Seto prosesnya sudah lama dan tetap kita beri semangat dengan berbagai pihak. Ini menjadi kebanggaan bagi Fakultas Psikologi. Dan ini merupakan Guru Besar yang kedua bagi Universitas Gunadarma,” kata Didin.

Kak Seto menjelaskan dari guru kecil tahun 1970 hingga 2021 menjadi guru besar sudah menanti 40 tahun lamanya. Ini melanjutkan pengabdian 51 tahun dalam dunia anak.

Saat Kak Seto menerima SK Guru Besar (Prof) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Senin (15/11/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Istimewah

Berita Terkait

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi
Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif
Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WIB

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Rabu, 17 April 2024 - 21:18 WIB

Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Gak Usah Dengar Suara Nyinyir

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Berita Terbaru