Kak Seto Terima SK Guru Besar dari LLDIKTI, Si Komo Menjadi “Super Komo”

Senin, 15 November 2021 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 71083/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang kebaikan jabatan akademis fungsional Dosen sebagai Profesor atas Dr. Seto Mulyadi dalam bidang ilmu Psikologi, pada 19 Oktober 2021 lalu.

Penyerahan Surat Keputusan tersebut diberikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III DKI Jakarta. Diketahui dua orang dari Perguruan Tinggi Gunadarma dan Muhammadiyah yang mendapatkan gelar kehormatan Guru Besar (Prof) dalam bidang akademis.

Dr. Seto Mulyadi yang akrab disapah Kak Seto itu, mewakili Universitas Gunadarma dalam menerima gelar Guru Besar (prof). Penyerahan SK akademis di Ruang Ki Hajar Dewantara, lantai 2, Kantor LLDIKTI Wilayah III, Jalan SMA 14, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/11/2021) pagi.

Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kerjasama Universitas Gunadarma, Prof. Didin yang mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan semangat atas proses yang sudah lama nantikan Kak Seto.

“Kak Seto prosesnya sudah lama dan tetap kita beri semangat dengan berbagai pihak. Ini menjadi kebanggaan bagi Fakultas Psikologi. Dan ini merupakan Guru Besar yang kedua bagi Universitas Gunadarma,” kata Didin.

Kak Seto menjelaskan dari guru kecil tahun 1970 hingga 2021 menjadi guru besar sudah menanti 40 tahun lamanya. Ini melanjutkan pengabdian 51 tahun dalam dunia anak.

Saat Kak Seto menerima SK Guru Besar (Prof) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Senin (15/11/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Istimewah

Berita Terkait

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Seorang Ibu Pinta Hakim PN Cibinong Berlaku Adil
Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan
DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik
Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan
Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Turnamen Futsal Seoul Java 2024
Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Lintas Kabupaten yang Bergelombang, ini Kata Pj Bupati Langkat

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:48 WIB

DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Selasa, 16 April 2024 - 19:26 WIB

Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Turnamen Futsal Seoul Java 2024

Senin, 15 April 2024 - 22:03 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Lintas Kabupaten yang Bergelombang, ini Kata Pj Bupati Langkat

Senin, 15 April 2024 - 19:53 WIB

HUT Ke 916 Kota Tidore Kepulauan, Walikota Ali Ibrahim Janjikan Bangun Tempat Pelestarian Budaya

Senin, 15 April 2024 - 19:46 WIB

Pasien Asal Desa Moloku Keluhkan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Saketa

Berita Terbaru

Berita

Seorang Ibu Pinta Hakim PN Cibinong Berlaku Adil

Rabu, 17 Apr 2024 - 17:17 WIB