Kalapas Tepis Isu Pesta Miras dan Penganiayaan 9 Orang Warga Binaan

Senin, 15 Januari 2024 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Dugaan adanya pesta miras dan penganiayaan sejumlah Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan, kelas III Labuha di tepis Kalapas Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Ketika di temui sejumlah awak media pada Sabtu, 13 Januari 2023 di Rumah Dinas, Kepala Lapas Labuha, Supriyanto membantah adanya pesta miras dan penganiayaan kepada Warga Binaan

Supriyanto menjelaskan memang benar dirinya menemukan Minuman Keras (miras) Jenis Cap Tikus di Parkiran dan langsung membuat tim investigasi internal melibatkan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rudi R. Awal dan Kasubsi Pembinaan Taher Rumadau untuk mencari tahu siapa pemilik barang haram tersebut

Setelah di lakukan investigasi, ternyata Miras tersebut milik sejumlah Warga Binaan yang rencananya akan di masukan ke dalam melalui salah satu oknum petugas jaga

“di tanggal 31 Desember 2023 lalu, saya sendiri yang menemukan satu kantong tas plastik di parkiran, lalu saya periksa ternyata isinya minuman keras, setelah itu saya perintahkan bentuk tim investigasi internal melibatkan Pak Rudi sama pak Taher, ternyata Miras tersebut pesanan sejumlah Warga Binaan yang rencananya di bawa masuk oleh salah satu petugas jaga” kata Supriyanto

Setelah di ketahui miras tersebut milik 9 warga binaan dan oknum petugas sebagai perantara lalu di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, 9 orang warga binaan di masukan ke karantina untuk pemeriksaan dan petugas tersebut saya pinda tugaskan dari penjagaan ke staf penerima tamu.

Baca Juga :  Terima Kunjungan OJK Sulut, Pemkot Tidore Dukung Program OJK

Jadi informasi bahwa adanya pesta miras oleh WBP dan Penganiayaan itu tidak benar, miras itu belum sempat masuk kedalam saya suda temukan. Tegasnya

Suprianto juga menyayangkan sikap WBP, karna jika pelanggaran ini sampai di bawa ke sidang TTP sudah tentunya hak untuk mendapatkan remisinya akan di cabut, jadi sangsinya hanya di karentina saja setelah itu di kembalikan ke kamar hunian untuk beraktifitas seperti biasa

Sementara oknum petugas sebagai peranta miras, sanksinya di serahkan ke Kantor Wilaya Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara karena sanksi pegawai bukan wewenang Kepala Lapas namun untuk sementara suda di pinda tugaskan ke staf dari penjagaan. Ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Bursel Sebut Akan Ekspose Semua Kasus yang Ada di Polres Bursel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores