Kantor Bupati Jembrana Dijadikan Sekretariat PWI, Wilson Lalengke: Memalukan!

Senin, 17 Juli 2023 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. (detikindonesia.co.id)

Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JEMBRANA  –  Terkait beredarnya surat undangan pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jembrana dengan kop surat beralamat di Kompleks Pemkab ke sejumlah pejabat dan lembaga di lingkungan Kabupaten Jembrana, hal tersebut dikomentari dan dikecam berbagai pihak. Salah satu Tokoh Pers Nasional Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang getol membela masyarakat terzolimi bersuara keras tentang surat undangan tersebut.

“Kantor Bupati Jembrana itu adalah fasilitas resmi pemerintah yang merupakan milik seluruh rakyat Indonesia karena pembangunannya dibiayai dari uang rakyat secara bersama-sama. Jadi, tidak selayaknya Kantor Bupati dijadikan tempat be’ol alias buang hajat bagi organisasi non pemerintah manapun juga. Termasuk organisasi wartawan yang mengklaim dirinya lebih paham dunia pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, tidak boleh mereka berkantor di lingkungan Perkantoran Pemerintah seperti yang terjadi di Jembrana itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan Dana Umroh Tak Kunjung Kelar, Wilson Lalengke Datangi Mabes Polri

Sebagaimana diketahui, surat undangan PWI ke berbagai instansi tersebut menggunakan kop surat organisasi PWI, dengan alamat kantor di Jalan Surapati No. 1 Kompleks Civic Center, Pecangakan, Jembrana, Bali, yang tidak lain adalah alamat Kantor Bupati Jembrana. Hal ini tentu saja mengundang pertanyaan masyarakat, mengapa Kantor Pemerintah bisa ‘disewakan’ kepada lembaga swasta seperti PWI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan kerancuan tersebut, Wilson Lalengke selaku Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mendesak Pemerintah Kabupaten Jembrana agar menjaga marwah lembaganya dengan tidak membiarkan kantor pemerintahannya menjadi kompleks perkantoran swasta karena ditempati oleh lembaga swasta seperti PWI. “Jika surat berkop organisasi swasta yang menggunakan alamat kantor Bupati Jembrana itu benar adanya maka saya berharap agar diadakan penelusuran dan investigasi serius atas kasus memalukan itu. Siapa dalangnya, apa motifnya dan tujuannya apa. Bisa jadi ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melatar-belakangi kejadian ini yaa,” sentil wartawan senior yang amat kritis dalam menyikapi setiap fenomena janggal yang terjadi di masyarakat itu.

Baca Juga :  Resepsi Pernikahan Anggie Pratama Lalengke Padukan Budaya Jawa dan Palembang

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC PPWI Kabupaten Jembrana Ahmad Muhtarom mengatakan bahwa dari segi persyaratan pendirian sebuah organisasi, baik organisasi sosial, entitas bisnis, organisasi masyarakat, maupun bentuk organisasi lainnya di luar pemerintahan, dapat diduga bahwa PWI Jembrana belum memenuhi syarat karena tidak punya alamat kantor sendiri. “Sesuai SOP di Kesbangpol sebuah organisasi harus memiliki Kantor Sekretariat dan telah diverifikasi faktual di lapangan oleh para pihak terkait. Apabila tidak terpenuhi maka pendaftaran organisasi tersebut tidak atau belum dapat diterima,” jelas Ketua DPC PPWI Jembrana, Ahmad Muhtarom, Rabu, 12 Juli 2023.

Ketika dikonfirmasi ke Kaban Kesbangpol Kabupaten Jembrana terkait keberadaan organisasi PWI, yang berdasarkan surat undangan yang beredar, beralamat kantor di Kompleks Kantor Bupati Jembrana, Kaban Kesbangpol Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana mengatakan melalui WhatShApp bahwa PWI belum memasukan permohonan pendaftaran dan verifikasi organisasi ke Kesbangpol Jembrana. “Tidak ada permohonan pendaftaran (organisasi PWI – red). Tidak ada verifikasi Bang,” jelas Plt Kaban Kesbangpol yang juga menjabat sebagai Kadis Kominfo Kabupaten Jembrana kepada media ini, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga :  Sekda Taliabu Jadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT PGRI dan HGN Tahun 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore
Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem
Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB
Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru