Kasus Pencurian BBM Di Desa Laluin’ Penyidik Polsek Kayoa Terkesan Lambat

Senin, 5 Februari 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (detikindonesia.co.id)

Pelaku (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – penanganan Kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) oleh penyidik Polsek kayoa Terkesan Lambat.

Pasalnya pihak korban suda melaporkan kasus pencurian (BBM) ke Polsek kayoa, beberapa bulan yang lalu dan suda di tangani oleh pihak penyidik.

Dari keterangan korban berinisial, KT menyebutkan pihak penyidik pun suda mengumpulkan barang bukti dan menghadirkan sejumlah saksi,untuk di mintai keterangan Tapi sampai saat ini pihak penyidik terkesan lambat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut KT, bahwa pihak penyidik tidak perna memberikan informasi, sejauh mana kasus ini yang di tangani.

Baca Juga :  Tangis Haru Kasatreskrim Polres Langkat Pecah Saat Mengiringi Pelepasan AKBP Danu Pamungkas

Lanjut (KT) bahwa FA ketika memuluskan aksi nya di malam hari, tapi itu bukan sekali saja FA melakukan itu suda berulang kali, terakhir ia tertangkap basa”

Dari keterangan pelaku pencurian,berinisial FA melalui video yang berdurasi, 16,36 menit ia mengakui telah mengambil (BBM) milik KT sebanyak 28 galon.

Dari barang yang di ambil FA, di jual di beberapa Desa antara lain Desa posi – posi, Desa Pasir Putih

Terpisah dari itu awak media mencoba, menghubungi penyidik Polsek kayoa, melalui via WhatsApp dengan nmr tujuan, 0822XXXXXXXX, ia membanrkan bahwa kasus pencurian (BBM) sementara ini suda di tangani oleh penyidik dan sementara ini Masi kami dalami.

Baca Juga :  Ikut Vaksin, Polres Tolitoli Siapkan Hadiah

“Lanjut, kemarin kasus ini suda saya gelar dengan kasat Reskrim, jadi petunjuk nya harus dilakukan pemerikasaan Terhadap ahli pidana karna barang bukti yang di curi oleh pelaku hanya sebanyak 6 liter, dan ini masuk tindak pidana ringan (TIPIRING).

Sesuai keterangan para saksi yang di hadirkan oleh pihak penyidik bahwa FA melakukan aksinya suda berulang kali, sementara ini kita Masi mencari bukti tambahan, karna ini hanya sebatas keterangan para saksi”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin
Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Langkat Tembus 104 M, Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat
Kembali Meneruskan Pembangunan Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa Maju Lewat Perindo
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila
Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:35 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Langkat Tembus 104 M, Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:12 WIB

Kembali Meneruskan Pembangunan Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa Maju Lewat Perindo

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 14:00 WIB

Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Berita Terbaru