Kasus Sawit Senilai Rp30 Ribu Disidang PN Stabat Mendapat Perhatian Komisi III DPR RI

Kamis, 9 Februari 2023 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kasus dugaan pencurian 1 Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan terdakwa Josef Sitepu warga Kecamatan Kuala yang diklaim di atas lahan milik HGU PT. LNK yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat telah mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dan menjadi sorotan publik.

Menurut Hinca, dirinya sangat prihatin dengan kasus yang dialami Josef Sitepu mengapa bisa sampai ditahan serta dijadikan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Stabat hanya karena didakwa mencuri 1 tandan kelapa sawit yang nilainya hanya Rp30 ribu.

Ungkapan keprihatinan Komisi III DPR RI ini diungkapkan Hinca setelah membaca berita Topmetro yang di posting akun Facebook Ketua Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kabupaten Langkat terkait permasalahan yang ditangani Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa.

Menurut salah seorang Tim PH terdakwa, Ukurta Tony Sitepu SH CPM, bahwa Hinca Panjaitan telah menghubungi dirinya dan menanyakan kronologis hingga status kehidupan terduga pelaku yang dikasuskan oleh pihak PT.LNK.

“Intinya Pak Hinca merasa prihatin atas kasus yang dialami klien kami Josef Sitepu. Pak Hinca juga minta dikirimi berkas dakwaan dan BAP untuk dipelajari beliau. Bahkan Pak Hinca jika ada waktu akan turun meninjau pada saat persidangan di PN Stabat. Karena target kita sebagai PH untuk membebaskan klien kami yang dari awal kasusnya sangat menarik dan tidak adanya rasa keadilan baik dari penyidik hingga JPU dari Kejaksaan Negeri Langkat,” ujar Tony.

Baca Juga :  Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Sementara itu, Tim PH terdakwa yang terdiri dari
Tumpal Hamonangan Simanjuntak SH CPM, Ukurta Tony Sitepu SH CPM dan Kokoh Aprianta Bangun SH CPM dan Harianto Ginting AMd SH sangat memberi apresiasi kepada sosok Hinca Panjaitan dari Komisi III DPR RI yang peduli dengan kasus ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Waketum DPP KNPI Subhan Pattimahu: Mukhamad Misbakhun Sosok Tepat untuk BPK RI
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Hasto Kristiyanto: Anies Dulu Jadi Rival, Sekarang Teman Berdialog
NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024
NasDem Akan Dukung Penuh Kaesang Jika Maju di Pilgub Jateng 2024

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores