Kejaksaan Agung Dukung Amandemen Konstitusi ke-5

Senin, 13 Desember 2021 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung wacana amandemen konstitusi yang terus menggelinding dan menjadi isu nasional. Penegasan dukungan itu disampaikan oleh Staf Ahli Jaksa Agung, Jan S Maringka, saat menjadi narasumber pada Diskusi Nasional Amandemen 1945 kerja sama DPD RI dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen Senayan, Senin (13/12/2021).

Menurut Jan, secara kelembagaan, korps Adhyaksa sudah sejak lama menggaungkan perlunya amandemen konstitusi, utamanya yang berkaitan dengan kedudukan lembaga Kejaksaan.

“Jadi, melalui amandemen ini bagaimana kita bisa kembali menghadirkan lembaga Kejaksaan dalam konstitusi kita. Kami juga menggaungkan hal itu. Pada tahun 2015 juga amandemen konstitusi kita gaungkan bersama seluruh perguruan tinggi,” ujarnya.

Dikatakannya, ketika konstitusi menyatakan bahwa negara diselenggarakan berdasarkan hukum, maka semestinya Kejaksaan diatur secara jelas dalam konstitusi, sebagaimana konstitusi mengatur lembaga Kehakiman, Kepolisian dan lain sebagainya.

Namun faktanya, kata Jan, hal itu tidak terjadi pada Kejaksaan. Padahal sebelumnya lembaga Kejaksaan diatur dengan baik dalam konstitusi negara.

“Kewenangan dalam UUD RIS dan UUD Sementara, Kejaksaan sudah diatur sebagai bagian dari kewenangan yudikatif dan badan peradilan,” terangnya.

Namun, status lembaga Kejaksaan berubah dari yang sebelumnya sebagai alat negara menjadi lembaga pemerintah.

“Pada agenda reformasi, Hakim dan Kepolisian diatur dalam konstitusi. Dibentuk badan peradikan lainnya seperti MK dan KY. Yang kita lihat seolah pelaksana hukum adalah Hakim. Padahal, kita harus kita lihat keseluruhan ada Kejaksaan sebagai lembaga penuntut dari negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Ariza, Bahlil dan Airin Berpeluang Pilgub DKI Jakarta 2024

Oleh karenanya, Jan menilai perlu pelurusan fungsi Kejaksaan sebagai pemegang diskresi penuntutan.

“Kami mendukung reformasi hukum. Saya meminta DPD RI bisa menyuarakan kembali amandemen. Ini adalah kerinduan dari lembaga kami. Kami menilai penting dan tepat untuk dilakukan amandemen konstitusi. Salah satunya adalah penguatan Kejasaan dalam sistem kenekagaraan kita,” papar dia.

Dari hasil penelitian yang dilakukan di 132 negara, seluruhnya mengatur lembaga Kejaksaan dalam konstitusi mereka.

“Jadi, kerinduan ini tidak berlebihan. Inilah bentuk negara hukum. Ini adalah jaminan kemandirian Kejaksaan. Ini harus menjadi catatan bersama. Ini saat yang tepat agar keberadaan Kejaksaan semakin proporsional dalam konstitusi,” tegas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”
Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat “Bongkar Pasang” 138 Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WIB

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Senin, 22 Januari 2024 - 03:31 WIB

Terobos Kandang Lawan, Bang Iim Silaturahmi dengan Tim dan Warga Menteng Jaya

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:37 WIB

DKI JAKARTA

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:27 WIB