Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dinilai banyak luput
dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Ketua Perkumpulan NGO TOPAN AD &  LOW OFFICE, Junaidi Simatupang kepada wartawan di Stabat, Kabupaten Langkat (26/3/2024) sore.

Menurut junaidi, dugaan kasus korupsi ternyata banyak ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhir-akhir ini yang menangani kasus dugaan korupsi adalah dari luar Aparat Penegak Hukum (APH) Langkat.

“Banyak kasus korupsi di Langkat yang penanganannya oleh APH diluar Kabupaten Langkat, apakah ini semua luput dari penanganan pihak kejaksaan Negeri Langkat,” katanya.

Lanjutnya, Ketua Perkumpulan NGO TOPAN AD &  LOW OFFICE, kasus korupsi yang dinilai luput dari penanganan Kejari Stabat seperti kasus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan kasus Ketahanan Pangan (Ketapang) pengadaan pohon mangga.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Langkat Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan sampai Meninggal Dunia

Pengadaan pohon mangga di Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Tanjungpura, yang bersumber anggaran Dana Desa. Dimana peruntukan Ketapang yang dinilai menyimpang dari Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan diduga harganya juga di mark up.

Sambungnya, kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Langkat terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Biaya Operasional Kesehatan (BOK), bahkan terkait kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ini merupakan persoalan yang sering di suarakan masyarakat, lewat aksi unjuk rasa.

“Banyak masyarakat yang menyuarakan lewat unjuk rasa, namun dianggap bagaikan angin lalu,” ketus Junaidi.

Ia pun menilai Kejari Langkat belum optimal menajalan fungsinya. “Terkesan pimpinan Kejaksaan Negeri Langkat kurang mengoptimalkan fungsi dari seksi intelijen dan seksi Pidana Khusus,” tegasnya.

Baca Juga :  Lakukan Kunjungan Kerja ke Waesama, Bupati Safitri Ikut Panen Raya Cabai

Seiring dengan itu, Lembaga Harapan Masyarakat (Linhamas) melalui sekretarisnya, Shebrilla mengatakan, terkait banyaknya kasus dugaan korupsi di Langkat, seharusnya Kejari Langkat tidak boleh abai dengan kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Langkat.

“Kejari Langkat, harus terdepan menangani kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Langkat ini. Apalagi kalau sampai tidak mengetahui adanya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Langkat,” ungkap Shebrilla, kepada wartawan, Selasa (26/3).

Dia juga mempertanyakan terkait kasus PPPK yang sudah menjadi masalah nasional. “Seharusnya, ketika kasus PPPK menjadi masalah bagi peserta rekrutmen PPPK tahun 2023 dan melakukan unjuk rasa, Kejari Langkat harus cepat menangani dan menyelidiki siapa-siapa yang terkait kasus itu,” ujarnya.

Baca Juga :  LKLH dan PNTI Minta Polda Sumut Usut Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Langkat dengan Transparan

Namun, ketika di konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Langkat melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabrie Marbun melalui telepon, mengatakan, saat mendekati lebaran abang pertanyakan tentang ini.

“Saat mendekati lebaran abang pertanyakan tentang ini,” ujar Sabri, melalui via telepon, yang saat itu didengar sejumlah wartawan.

Sambungnya, Ia pun mengungkapkan pesan kepada wartawan, ikuti perkembangan apa yang sudah dilakukan pemulihan dan penyelamatan dari Kejaksaan Negeri Langkat.

“Ikuti perkembangan apa yang sudah dilakukan pemulihan dan penyelamatan dari Kejaksaan Negeri Langkat, sejak 2022 s.d 2024,” tulisnya, tampa menjelaskan maksud dari pesan yang dikirimkan wartawan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores