Kekerasan Seksual di Ponpes Musi Rawas, Kemen PPPA Janji Kawal Proses Hukum dan Dampingi Korban

Selasa, 14 Desember 2021 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPP) melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengecam keras kembali terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan berasrama yang diduga dilakukan oknum pendidik salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, IM.

Nahar mengungkapkan, Kemen PPPA akan mengawal proses hukum terhadap pelaku dan memastikan para korban mendapatkan pendampingan dalam pemulihan fisik maupun psikis secara optimal hingga tuntas.

“Kemen PPPA mengecam keras terjadinya kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan pengurus sekaligus pendidik salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, IM kepada 5 (lima) anak perempuan yang merupakan santrinya. Kasus ini seharusnya tidak terjadi, terlebih lagi dilakukan di lingkungan yang semestinya menghadirkan rasa aman dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan,” ungkap Nahar.

Baca Juga :  Menguak Fakta Dibalik Penggrebekan Anggota DPRD Nias Utara di Kamar Hotel, Ini Pandangan LBH Medan 

Nahar menegaskan, Kemen PPPA akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengawal proses hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku dan memastikan para korban mendapatkan pendampingan dalam pemulihan fisik maupun psikis secara optimal hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Dinas PPPA Kabupaten Musi Rawas, dan tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Musi Rawas untuk mengawal kasus ini, sehingga korban mendapatkan hak-haknya dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Nahar.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, diketahui bahwa UPT PPA Kab. Musi Rawas telah melakukan pendampingan dan assesmen kepada korban. Hasil assesmen menunjukan bahwa kondisi psikologis korban terlihat baik, namun ada sedikit rasa kecewa terhadap dirinya sendiri, tetapi dengan dukungan dari keluarga dan teman-teman yang juga menjadi korban, perasaan kecewa tersebut berhasil mereka kubur dengan menguatkan dirinya kembali.

Baca Juga :  Mengendalikan Inflasi, Bupati Safitri Malik Soulisa Turun Gunung Cek Kondisi Pasar Kai Wait

“Kemen PPPA melalui Dinas PPPA dan UPT PPA Kabupaten Musi Rawas diketahui telah mendampingi para korban dalam proses pelaporan hukum atas kasus yang mereka alami pada 16 dan 17 November 2021, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Kab. Musi Rawas. Setelah itu, mendampingi para korban menjalani proses visum di salah satu Rumah Sakit Daerah. Tim UPT PPA juga melaporkan telah berkoordinasi dengan Camat setempat terkait keberadaan pondok pesantren dan latar belakang para korban yang mengalami tindakan kekerasan seksual tersebut,” terang Nahar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Kemen PPPA

Berita Terkait

Bamsoet Dukung Hasil KLB Gerindra Soal PrabowoJadi Ketum-Capres 2029
Mahasiswa dan Wartawan Asal Malut di Jakarta Usulkan Boki Fatimah sebagai Pahlawan Nasional
Asas Dominus Litis dalam RUU Kejaksaan, HMI Ciputat Gelar Kajian Mendalam
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dipecat Jadi Advokat, MA Bekukan SK BAS Razman dan Firdaus Tanpa Batas Waktu
Digerebek Bersama di Apartemen, Senator SA Kembali Terlibat Skandal Perselingkuhan dengan Anggota TNI
Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Ungkap Kemungkinan Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran
Presiden Prabowo Subianto Akan Pimpin Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 di Istana

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:15 WIB

Mahasiswa dan Wartawan Asal Malut di Jakarta Usulkan Boki Fatimah sebagai Pahlawan Nasional

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:20 WIB

Gotong Royong TNI dan Masyarakat Perbaiki Irigasi Persawahan di Timor Tengah Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:08 WIB

Kerja Sama Pembangunan Daerah, Gubernur Maluku dan Papua Barat Daya Teken Nota Kesepakatan

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:05 WIB

Rehabilitasi Lahan Pasca Kebakaran, Dinas Perkebunan Fakfak Tanam 1.000 Pohon Kayu Putih

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Muhammad Sinen Kunjungi RSD Kota Tidore Kepulauan, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:06 WIB

Ketegangan di Blok Tanamalia: Warga Hadang Aktivitas Tambang PT Vale Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:36 WIB

Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam Guru Penggagas Lapor Bro, Raport Kasek dan Bucin

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:41 WIB

Meningkatkan Ketahanan Pangan, PT. Wanatiara Gendeng Polres Halsel

Berita Terbaru