Kelompok DPD RI di MPR Dorong Capres Jalur Non-Parpol Lewat Amandemen ke-5

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi apresiasi upaya Kelompok DPD RI di MPR untuk mendorong Amandemen ke-5 sebagai pintu untuk perkuat DPD RI dan buka peluang calon presiden jalur non-partai politik.

Apresiasi itu disampaikan Ketua DPD saat memberi pandangan Rapat Pleno Kelompok DPD RI di MPR RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

LaNyalla juga mendukung upaya penguatan peran kelembagaan DPD RI yang dilakukan kelompok yang diketuai Senator Tamsil Linrung itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai sebuah upaya konstitusional, tentu saya harus mendukung,” tukasnya.

LaNyalla juga meminta Kelompok DPD RI di MPR RI menjabarkan pelanggaran konstitusional aturan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  LaNyala Wanti-wanti Penegak Hukum untuk Tindak Pengemplang Pajak

“Konstitusi kita sudah jelas dan tegas hanya mengatur tentang syarat keterpilihan melalui persentase dan sebaran wilayah. UUD NRI Tahun 1945 sama sekali tidak mengatur tentang syarat persentase tentang pencalonan bagi calon Presiden maupun Wakil Presiden,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores