Kepala Desa Cikande Permai Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada Serang

Selasa, 10 September 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Kepala Desa Cikande Permai dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang atas dugaan ketidaknetralannya dalam mendukung salah satu pasangan bakal calon Pilkada Serang 2024. Laporan ini disampaikan oleh pelapor yang didampingi kuasa hukum dari PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar dan Ayu Nurhayati, pada Senin, 9 September 2024, pukul 17.30 WIB di Kantor Bawaslu Serang.

Pelapor menuding kepala desa tersebut beserta Ketua BPD Desa Cikande Permai mengajak warga untuk menghadiri acara senam bersama yang digelar pasangan bakal calon Andika Hazrumi dan Nanang Supriatna pada Minggu, 8 September 2024 di Cikande. Tindakan ini dianggap melanggar aturan Pasal 70 Ayat 1 UU No. 6 Tahun 2020, yang dengan tegas melarang kepala desa dan perangkatnya, camat, serta ASN untuk berpihak pada salah satu pasangan calon.

Baca Juga :  Spirit Pembangunan, Freddy Thie Selalu Melaksanakan Kewajiban Untuk Memberi Arahan Kepada ASN di Kaimna

Menurut pelapor, tindakan ini berpotensi merusak proses demokrasi yang sedang berjalan di Kabupaten Serang. “Kami ingin Pilkada berjalan bersih, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara yang berdasarkan kekuasaan,” tegasnya. Ia pun meminta Bawaslu segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan netralitas ASN dan perangkat desa dalam Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Syah Afandin: Maksimal Satu Tahun, Program Berobat Gratis Akan Berjalan
Bupati Freddy Thie Serahkan Bantuan Komputer ke SMA YAPIS Kaimana
Ormas Muhammadiyah Deklarasikan Diri Sebagai ‘Relawan Matahari NTT’ Dukung Simon Petrus Kamlasi
Debat Perdana Pilkada Jakarta: Solusi Tiga Cawagub Entaskan Pengangguran Gen Z
Kaimana Raih Predikat B SAKIP 2024, Bupati Freddy Thie: Bukti Nyata Kerja Keras dan Dedikasi ASN
Tampilan Berbeda, Sultan-Asrul Di Surat Suara Terus Di Ingatkan Tim Pemenang HAS.
Upaya Hukum yang Dilakukan Terhadap ARUS Dinilai Tidak Elegan
Sekjen PDIP: Pertemuan Dengan Prabowo Kewenangan Strategis Megawati

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Pemimpin Gereja Berdiri Netral Dalam Pemilu 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:00 WIB

Ulasan Buku: Sejarah Kepempiminan Pemuda Baptis Papua – Angginak Sepi Wanimbo

Rabu, 25 September 2024 - 20:13 WIB

Kepala Kampung/Desa Harus Netral Dalam Pesta Demokrasi 2024

Senin, 23 September 2024 - 19:52 WIB

Forum Indonesia Unggul: Selayang Catatan Jelang Ulang Tahun Kota Bandung Ke-214

Senin, 23 September 2024 - 16:05 WIB

Adat Gereja dan Pemerintah Tiga Tungku Bersatu Membangun Negeri

Selasa, 17 September 2024 - 16:15 WIB

Konsisten Saja Pada Ancaman, Polisikan Klien Kami

Selasa, 17 September 2024 - 08:29 WIB

Tidak Logis Somasi dan Jawaban Somasi John Bala

Minggu, 15 September 2024 - 21:25 WIB

Pentingnya Literasi dalam Meningkatkan Kemampuan Berpikir Pemuda

Berita Terbaru